Selasa, 10 Maret 2026

Penikaman di Pasar Sentral

Identitas 2 Tersangka Kasus Pembacokan di Pasar Sentral Gorontalo, Satu Warga Manado

Dua pria resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di Pasar Sentral, Kota Gorontalo.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Identitas 2 Tersangka Kasus Pembacokan di Pasar Sentral Gorontalo, Satu Warga Manado
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
KASUS PENGANIAYAAN — Belasan polisi mengamankan Pasar Sentral usai insiden pembacokan pada Minggu (7/12/2025) dini hari Wita. Kini dua pria telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Melihat hal tersebut, Novaris berdiri dan memperhatikan orang yang dianiaya. Ia sontak kaget ketika mengetahui korban adalah adiknya sendiri, Rion.

Ia melihat Roni terkapar dan dianiaya oleh tiga pria menggunakan kursi serta parang.

Novaris kemudian berlari menuju tempat duduk Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan Wakil Wali Kota Indra Gobel yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Mendengar laporan Novaris, Wali Kota dan Wakil Wali Kota kaget dan langsung berteriak.

Adhan Dambea bahkan berusaha mencegah pelaku yang membawa senjata tajam agar berhenti menganiaya korban.

Namun, pelaku tidak terkendali dan terus melancarkan aksinya.

Setelah itu, pelaku memasukkan parangnya ke dalam sarung dan meninggalkan korban yang terkapar.

Korban yang bersimbah darah kemudian dilarikan ke RS Multazam menggunakan sepeda motor.

Permintaan Maaf Wali Kota Gorontalo

PASAR SENTRAL -- Momen Adhan Dambea berada di Pasar Sentral Kota Gorontalo.
KASUS PENGANIAYAAN -- Momen Adhan Dambea berada di Pasar Sentral Kota Gorontalo. Adhan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Gorontalo atas insiden yang terjadi pada 7 Desember 2025. (TribunGorontalo.com/Ist)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait insiden penikaman yang menggegerkan pelataran Pasar Sentral Kota Gorontalo.

Ia menegaskan bahwa peristiwa itu tidak direncanakan dan tidak berkaitan dengan aktivitas UMKM yang selama ini memenuhi kawasan tersebut.

"Mohon maaf atas kejadian semalam. Kejadian itu memang tidak direncanakan, saya kira semua tidak menghendaki semua itu," ujar Adhan.

Menurut Adhan, aksi penikaman tersebut dipicu oleh konflik personal yang telah terjadi sejak satu tahun lalu, tepatnya pada masa kampanye.

Ia menuturkan bahwa pelaku dan korban kebetulan bertemu di Pasar Sentral, sehingga pertikaian lama itu kembali memanas.

Terduga pelaku AR atau dikenal dengan panggilan "Starky", sementara korban bernama Rion Kaluku.

Adhan menjelaskan bahwa dirinya pernah menjadi sasaran berbagai tuduhan di media sosial, termasuk dituding memiliki utang Rp1 miliar.

Bahkan melalui media sosial, Adhan Dambea jadi sasaran cibiran hingga hinaan oleh korban.

Karena itu, terduga pelaku Starky sudah lama memendam amarah terhadap Rion Kaluku.

"Tetapi kebetulan semalam ketemu dengan saudara Rion ini (di Pasar Sentral),” ungkap Adhan.

 


(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu/*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved