Penikaman di Pasar Sentral
Identitas 2 Tersangka Kasus Pembacokan di Pasar Sentral Gorontalo, Satu Warga Manado
Dua pria resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di Pasar Sentral, Kota Gorontalo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Polisi-amankan-pasar-sentral-pascapenikaman.jpg)
Melihat hal tersebut, Novaris berdiri dan memperhatikan orang yang dianiaya. Ia sontak kaget ketika mengetahui korban adalah adiknya sendiri, Rion.
Ia melihat Roni terkapar dan dianiaya oleh tiga pria menggunakan kursi serta parang.
Novaris kemudian berlari menuju tempat duduk Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan Wakil Wali Kota Indra Gobel yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Mendengar laporan Novaris, Wali Kota dan Wakil Wali Kota kaget dan langsung berteriak.
Adhan Dambea bahkan berusaha mencegah pelaku yang membawa senjata tajam agar berhenti menganiaya korban.
Namun, pelaku tidak terkendali dan terus melancarkan aksinya.
Setelah itu, pelaku memasukkan parangnya ke dalam sarung dan meninggalkan korban yang terkapar.
Korban yang bersimbah darah kemudian dilarikan ke RS Multazam menggunakan sepeda motor.
Permintaan Maaf Wali Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait insiden penikaman yang menggegerkan pelataran Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Ia menegaskan bahwa peristiwa itu tidak direncanakan dan tidak berkaitan dengan aktivitas UMKM yang selama ini memenuhi kawasan tersebut.
"Mohon maaf atas kejadian semalam. Kejadian itu memang tidak direncanakan, saya kira semua tidak menghendaki semua itu," ujar Adhan.
Menurut Adhan, aksi penikaman tersebut dipicu oleh konflik personal yang telah terjadi sejak satu tahun lalu, tepatnya pada masa kampanye.
Ia menuturkan bahwa pelaku dan korban kebetulan bertemu di Pasar Sentral, sehingga pertikaian lama itu kembali memanas.
Terduga pelaku AR atau dikenal dengan panggilan "Starky", sementara korban bernama Rion Kaluku.
Adhan menjelaskan bahwa dirinya pernah menjadi sasaran berbagai tuduhan di media sosial, termasuk dituding memiliki utang Rp1 miliar.
Bahkan melalui media sosial, Adhan Dambea jadi sasaran cibiran hingga hinaan oleh korban.
Karena itu, terduga pelaku Starky sudah lama memendam amarah terhadap Rion Kaluku.
"Tetapi kebetulan semalam ketemu dengan saudara Rion ini (di Pasar Sentral),” ungkap Adhan.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu/*)