Gorontalo Hari Ini
Sempat Bikin Wali Kota Gorontalo Geram, RS Multazam Jawab Isu Tolak Pasien
Manajemen RS Multazzam Kota Gorontalo memberikan klarifikasi terkait keluhan pelayanan medis yang melibatkan seorang pasien berinisial HN (64).
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Direktur-RS-Multazzam-Renny-Ibrahim-saat-ditemui-wartawan.jpg)
Pasien akhirnya resmi masuk dan menjalani rawat inap pada Sabtu, 22 November 2025.
“Hingga Selasa, 25 November 2025, pasien masih menjalani perawatan,” kata Renny.
Ia menambahkan, petugas BPJS Kesehatan juga sudah melakukan kunjungan klarifikasi terkait administrasi dan pelayanan terhadap pasien tersebut.
“Hingga hari ini, kondisi pasien dilaporkan berangsur membaik,” jelasnya.
Baca juga: Kepala Agen Bus Gorontalo Ditemukan Meninggal, Polisi Ungkap Kondisi Korban
Pada Senin (24/11/2025), RS Multazam memenuhi undangan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo untuk memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi pelayanan.
Pihak rumah sakit menegaskan terbuka terhadap setiap masukan masyarakat demi peningkatan kualitas layanan kesehatan.
“Kami menerima kritik maupun saran sebagai bentuk evaluasi bersama,” ujar Renny.
Ia juga menegaskan akan menindak tegas jika ada tim medis yang sengaja menolak pasien.
“Kami meningkatkan pemantauan di lapangan. Ada jenjang sanksi, mulai dari SP satu, SP dua, hingga SP tiga,” tegasnya.
Direktur RS Multazzam turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang masih memberikan kepercayaan kepada rumah sakit tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea sempat geram atas polemik yang terjadi di RS Multazzam.
Ia bahkan meninggikan suara saat diwawancarai pada Minggu (23/11/2025), lantaran menilai warganya ditelantarkan oleh rumah sakit yang beroperasi sejak 2016 itu.
Meski baru berusia satu dekade, Adhan tak ragu menutup RS bercorak oranye tersebut karena dianggap mengabaikan tugas utama.
Menurut Adhan, seorang pasien yang disebut dalam kondisi kritis justru dirujuk ke rumah sakit lain, bukan ditangani terlebih dahulu.
“Orang sudah koma tidak dilayani, bahkan diminta pindah,” kata Adhan dengan nada geram.