Daniel Ibrahim Dinonaktifkan

BREAKING NEWS: Daniel Ibrahim Bakal Dinonaktifkan dari Kadispora Gorontalo Imbas Polemik Medali GHM

Rekomendasi muncul setelah polemik terkait kebijakan teknis pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) yang dinilai menimbulkan kegaduhan

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
POLEMIK GHM -- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dan Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim saat memberikan keterangan, Selasa (25/11/2025). Pemprov Gorontalo menindaklanjuti rekomendasi penonaktifan Daniel Ibrahim. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo akhirnya merespons rekomendasi Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang meminta penonaktifan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Daniel Ibrahim.

Rekomendasi muncul setelah polemik terkait kebijakan teknis pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) yang dinilai menimbulkan kegaduhan. Kasus ini menyeret nama Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menegaskan bahwa penonaktifan Kepala Dispora akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saat ini sementara kita proses, dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ditindaklanjuti,” ujar Sofian saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Selasa (25/11/2025).

Ia menekankan bahwa penonaktifan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mengikuti ketentuan administrasi kepegawaian.

“Penonaktifan itu tidak serta merta. Ada mekanisme dan tahapan yang harus dilakukan sesuai aturan kepegawaian,” tambahnya.

“Kita akan menonaktifkan yang bersangkutan melalui tahapan dan proses yang segera dijalankan,” lanjut Sofian.

Selain jabatan Kepala Dispora, status Daniel sebagai Ketua Panitia GHM 2025 juga akan dievaluasi.

Sofian menyebut pemerintah akan meninjau ulang struktur kepanitiaan yang selama ini telah berjalan cukup lama.

“Kepanitiaan nanti akan kita lihat ulang, karena sudah berjalan dalam waktu yang lama,” ujarnya.

Terkait polemik medali GHM yang mencantumkan nama Gubernur dan menjadi sorotan publik serta media sosial, Sofian mengungkapkan bahwa proses revisi tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat karena terkendala teknis.

“Untuk memperbaiki sebagaimana rekomendasi Komisi IV, waktunya krusial dan mendekati akhir sehingga kami khawatir justru merusak,” jelasnya.

Menurut Sofian, proses grafir medali membutuhkan waktu lama dan hingga kini belum ada pihak yang sanggup mengerjakannya dalam waktu terbatas.

“Menghilangkan nama yang saat ini dipertanyakan di media sosial memang sulit dilakukan di waktu yang sangat mepet,” pungkasnya. 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 22 Februari 2026 (4 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:20
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved