Operasi Zebra Gorontalo

Akibat Panik, Pengendara Tabrak Polisi saat Operasi Zebra Gorontalo

Seorang pengendara sepeda motor menabrak polisi saat pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Gorontalo

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
OPERASI ZEBRA OTANAHA -- Satlantas Potresta Gorontalo Kota melaksanakan Operasi Zebra Otanaha di Jalan Pangeran Hidayat Kota Gorontalo, Senin (24/11/2025). Seorang pengendara tak sengaja menabrak polisi yang sedang bertugas. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

1. Menggunakan Handphone Saat Berkendara

Pengemudi atau pengendara yang kedapatan menggunakan handphone saat berkendara akan menjadi sasaran utama.

Aktivitas ini dinilai sangat berbahaya karena mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

2. Pengendara di Bawah Umur

Satlantas juga menindak pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

Selain melanggar aturan, pengendara di bawah umur dianggap belum memiliki keterampilan dan kedewasaan dalam mengendalikan kendaraan.

3. Berboncengan Lebih dari Satu Orang

Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang akan ditindak.

Praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang dan pengendara.

4. Tidak Menggunakan Helm atau Sabuk Pengaman

Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman akan menjadi sasaran.

Kedua pelanggaran ini terbukti meningkatkan risiko fatalitas saat terjadi kecelakaan.

5. Berkendara dalam Pengaruh Alkohol

Pengemudi atau pengendara yang terbukti dalam pengaruh alkohol akan ditindak tegas.

Kondisi ini sangat berbahaya karena menurunkan konsentrasi dan kemampuan mengendalikan kendaraan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved