Operasi Zebra Gorontalo

Akibat Panik, Pengendara Tabrak Polisi saat Operasi Zebra Gorontalo

Seorang pengendara sepeda motor menabrak polisi saat pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Gorontalo

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
OPERASI ZEBRA OTANAHA -- Satlantas Potresta Gorontalo Kota melaksanakan Operasi Zebra Otanaha di Jalan Pangeran Hidayat Kota Gorontalo, Senin (24/11/2025). Seorang pengendara tak sengaja menabrak polisi yang sedang bertugas. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

6. Melawan Arus

Pengendara yang melawan arus lalu lintas juga menjadi fokus penindakan.

Pelanggaran ini sering menimbulkan kecelakaan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

7. Melebihi Batas Kecepatan

Pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan akan ditindak.

Kecepatan berlebih menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan fatal di jalan raya.

8. Kendaraan dengan Muatan Berlebih (ODOL)

Kendaraan yang membawa muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) akan menjadi sasaran.

Pelanggaran ini tidak hanya merusak jalan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain.

Polres Gorontalo menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara tegas.

Namun, pendekatan yang digunakan tetap humanis agar masyarakat merasa nyaman dan tidak terintimidasi.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved