Pemusnahan Barang Bukti
BREAKING NEWS: 10 Gram Sabu dan 4.890 Gram Ganja Dimusnahkan BNN Gorontalo
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo memusnahkan barang bukti narkotika berupa 10 gram sabu-sabu
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
- BNNP Gorontalo memusnahkan 10 gram sabu dan 4.890 gram ganja
- Sepanjang 2025, BNNP Gorontalo telah melimpahkan 18 tersangka ke kejaksaan
- Proses pemusnahan dilakukan transparan dengan metode blender dan pembakaran
TRIBUNGORONTALO.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo memusnahkan barang bukti narkotika berupa 10 gram sabu-sabu dan 4.890 gram ganja di Kantor BNN Gorontalo, Jalan Taman Surya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Rabu (19/11/2025).
Kepala BNNP Gorontalo, Sri Bardiyati, menyampaikan bahwa sebagian barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika tak bertuan.
“Saat mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyidikan, banyak narkotika ditemukan di jasa ekspedisi. Kami pantau hingga lima hari tidak ada yang mengambil, maka barang tersebut kami sita,” ungkapnya.
Barang haram itu diketahui berasal dari Sulawesi Utara dan Sumatra Utara, dikirim melalui jasa ekspedisi dan berhenti di Kota Gorontalo.
Sri menegaskan sejauh ini tidak ada indikasi narkotika tersebut milik pejabat di Gorontalo.
“Kalau bertuan bisa kita intai, ini tidak bertuan jadi tidak ada,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2025, BNNP Gorontalo telah melimpahkan 18 tersangka ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
“Target kami 15 orang, tapi yang berhasil diamankan 18 orang,” jelas Sri.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata BNN dalam memutus rantai peredaran narkotika di Gorontalo.
“Pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab kami memastikan barang bukti yang diamankan tidak akan disalahgunakan kembali,” ujarnya.
Sri juga menegaskan akan menindak tegas jika ada staf yang menyalahgunakan kewenangan untuk memperlancar penyebaran narkotika.
“Saya sangat keras terhadap anggota yang menyalahgunakan kewenangannya. Harus komitmen bersama, tidak boleh ada penyelewengan,” tegasnya.
Pantauan TribunGorontalo.com, kegiatan dimulai sekitar pukul 10.30 Wita dengan sambutan-sambutan, lalu dilanjutkan pemusnahan barang bukti menggunakan blender di lantai dua Kantor BNN Gorontalo.
Sisa barang bukti kemudian dibakar di halaman kantor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pemusnahan-barang-bukti-narkotika-di-Kantor-BNN-Kota-Gorontalo.jpg)