Operasi Zebra Gorontalo

Daftar 8 Pelanggaran Sasaran Operasi Zebra Otanaha Gorontalo

Polres Gorontalo akan menggelar Operasi Zebra Otanaha 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
OPERASI OTANAHA - Personel Polres Gorontalo saat menggelar razia kendaraan di Kawasan Telaga Park Telaga Kabupaten Gorontalo, Selasa (15/7/2025). Mulai besok, Operasi Zebra Otanaha 2025. (Sumber Foto: TribunGorontalo,com/ Arianto Panambang) 

Polres Gorontalo menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara tegas.

Namun, pendekatan yang digunakan tetap humanis agar masyarakat merasa nyaman dan tidak terintimidasi.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas selama operasi berlangsung.

Selain itu, pengendara diminta membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.

Baca juga: BREAKING NEWS: Operasi Zebra Otanaha Gorontalo Dimulai 17 November, 8 Pelanggaran Jadi Target Polisi

Layanan Pengaduan

Polres Gorontalo menyediakan layanan pengaduan melalui Call Center 110.

Ada juga layanan WhatsApp Bantuan Polisi Gorontalo untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan.

Dengan adanya Operasi Zebra Otanaha 2025, diharapkan kondisi lalu lintas di Kabupaten Gorontalo menjadi lebih aman.

Selain itu, operasi ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

Delapan pelanggaran utama menjadi fokus Operasi Zebra Otanaha Gorontalo 2025. Mulai dari penggunaan handphone saat berkendara hingga kendaraan ODOL, semua akan ditindak tegas.

Masyarakat diharapkan mendukung operasi ini dengan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved