Operasi Zebra Gorontalo
Daftar 8 Pelanggaran Sasaran Operasi Zebra Otanaha Gorontalo
Polres Gorontalo akan menggelar Operasi Zebra Otanaha 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Polres Gorontalo akan menggelar Operasi Zebra Otanaha 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan.
Operasi Zebra Otanaha digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
Selain itu, operasi ini juga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Gorontalo.
Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Wawan Suryawan, membenarkan pelaksanaan operasi tersebut saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Minggu (16/11/2025).
Menurutnya, delapan pelanggaran utama akan menjadi sasaran penindakan selama operasi berlangsung.
1. Menggunakan Handphone Saat Berkendara
Pengemudi atau pengendara yang kedapatan menggunakan handphone saat berkendara akan menjadi sasaran utama.
Aktivitas ini dinilai sangat berbahaya karena mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
2. Pengendara di Bawah Umur
Satlantas juga menindak pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
Selain melanggar aturan, pengendara di bawah umur dianggap belum memiliki keterampilan dan kedewasaan dalam mengendalikan kendaraan.
3. Berboncengan Lebih dari Satu Orang
Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang akan ditindak.
Praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang dan pengendara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Personel-Polres-Gorontalo-saat-menggelar-razia-kendaraan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.