Operasi Zebra Gorontalo

BREAKING NEWS: Operasi Zebra Otanaha Gorontalo Dimulai 17 November, 8 Pelanggaran Jadi Target Polisi

Polres Gorontalo akan menggelar Operasi Zebra Otanaha 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
OPERASI ZEBRA OTANAHA -- Polisi melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan kepada pengendara di kawasan Telaga Park, Kabupaten Gorontalo. Mulai besok, Operasi Zebra Otanaha 2025 akan kembali dilaksanakan Polres Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Polres Gorontalo akan menggelar Operasi Zebra Otanaha 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025.

Operasi yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Seperti halnya operasi sebelumnya, kegiatan ini juga ditujukan untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Gorontalo.

Informasi mengenai pelaksanaan operasi dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Wawan Suryawan, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Minggu (16/11/2025).

Ada delapan sasaran utama dalam Operasi Zebra Otanaha 2025 kali ini, yaitu:

- Pengemudi atau pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.

- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

- Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol.

- Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.

- Pengendara yang melebihi batas kecepatan.

- Kendaraan dengan muatan berlebih atau over loading dimension (ODOL).

Baca juga: 116 Ribu KK Terima Bantuan 20 Kilogram Beras dan 4 Liter Minyak Goreng Tahap Pertama

Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara tegas, namun tetap dengan pendekatan humanis. Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan membawa kelengkapan berkendara, termasuk SIM dan STNK.

Polres Gorontalo menyediakan layanan pengaduan melalui Call Center 110 serta WhatsApp Bantuan Polisi Gorontalo untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi atau menyampaikan laporan terkait pelanggaran lalu lintas.

Dengan adanya Operasi Zebra Otanaha 2025, diharapkan kondisi lalu lintas di Kabupaten Gorontalo menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved