Berita Kota Gorontalo
Tak Kantongi Izin, Gedung Community House Gorontalo Bakal Dibongkar dalam Sepekan
Pemerintah Kota Gorontalo akhirnya bersikap tegas terhadap bangunan Community House. Cafe yang di Jalan S Parman
Penertiban bangunan di kawasan Jalan S. Parman merupakan bagian dari upaya Pemkot Gorontalo menata ulang kawasan pertokoan agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan perizinan.
Langkah ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar mematuhi regulasi sebelum mendirikan bangunan usaha.
Sementara itu, saat dimintai keterangan, Lurah Biawao, Nurhadi Taha menjelaskan bahwa memang ada regulasi yang dilanggar oleh pembangunan itu.
Karena itu, instruksi Adhan Dambea ini akan dikawal. Setiap hari dalam sepekan pihaknya akan melakukan pelaporan progres kepatuhan pihak Community House.
Karena hanya diberikan waktu sepekan, maka pihaknya tentu akan melaporkan pula progres pembongkaran tersebut, baik secara lisan maupun tertulis.
"Ya sebagai kepala wilayah di sini, saya tentu akan melakukan pemantauan dan pengawasan, juga akan melapor setiap progres yang terjadi," tukasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2025-11-13_at_Community-House.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.