Miras Disita di Kota Gorontalo
BREAKING NEWS: 11.884 Botol Miras Disita di Kota Selatan Gorontalo
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo merilis hasil penghitungan akhir jumlah minuman keras (miras) yang disita
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-penyitaan-miras-di-Kota-Selatan-Kota-Gorontalo.jpg)
Pemilik toko juga akan dihadirkan untuk menyaksikan langsung,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Mulky menambahkan, keberhasilan razia ini membuktikan bahwa Satgas Miras yang dibentuk Wali Kota berjalan efektif hingga ke tingkat kecamatan.
“Miras ini sumber masalah sosial. Karena itu kami berharap masyarakat ikut membantu pemerintah dengan tidak menjual maupun mengonsumsi miras,” tegasnya.
Razia kali ini menjadi salah satu yang terbesar sepanjang tahun 2025 di Kota Gorontalo, menunjukkan skala besar distribusi miras ilegal yang selama ini tersembunyi.
Aparat berharap jumlah sitaan yang mencapai hampir 12 ribu botol ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)