Minggu, 15 Maret 2026

PPPK Paruh Waktu

130 Honorer Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Janji Wali Kota Gorontalo

Wali Kota Adhan Dambea menegaskan komitmennya untuk memastikan ratusan tenaga pengabdi ini tetap mendapat kepastian.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 130 Honorer Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Janji Wali Kota Gorontalo
Dok. TribunGorontalo.com
JANJI WALIKOTA - Potret ASN merangkul Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea pada apel pagi, Selasa (8/4/2025). Adhan Dambea menegaskan komitmennya kepada honorer yang belum terangkat jadi PPPK paruh waktu (Sumber Foto: TribunGorontalo.com) 

Nuryanto mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini sangat bergantung pada transfer dana dari pusat, mengingat sektor pendapatan asli daerah (PAD) masih kecil.

“Jumlahnya cukup besar, ada 1.800 honorer yang akan menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Ia merinci, dari total APBD Kota Gorontalo tahun 2025 yang mencapai Rp1,1 triliun, porsi terbesar justru terserap untuk belanja pegawai.

“Posisi kita belanja pegawai itu sudah 41 persen (dari total APBD), cukup besar juga,” ungkap Nuryanto.

Angka 41 persen ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar karena jauh melampaui amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). UU tersebut menetapkan bahwa pada tahun 2027, belanja pegawai maksimal hanya boleh 30 persen dari total APBD.

"Ini menjadi PR agar belanja publik bisa lebih besar dari belanja pegawai," tegasnya.

Apalagi APBD harus menanggung gaji ASN, tunjangan, serta pembayaran PPPK. 

 

 

(TribunGorontalo.com/*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved