Jumat, 13 Maret 2026

PPPK Paruh Waktu

Pesan Wali Kota Gorontalo untuk PPPK Paruh Waktu: Cari Potensi PAD

Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi mengangkat 1.821 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pesan Wali Kota Gorontalo untuk PPPK Paruh Waktu: Cari Potensi PAD
TribunGorontalo.com
PPPK PARUH WAKTU -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancarai wartawan, Jumat (11/7/2025). Belakangan Wali Kota Gorontalo berpesan kepada PPPK Paruh Waktu (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi mengangkat 1.821 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Keputusan ini disahkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Ribuan honorer yang terangkat PPPK paruh waktu selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari kantor kelurahan, sekolah, hingga fasilitas kesehatan.

Pengangkatan ini secara simbolis mengubah seragam putih yang selama ini dikenakan para honorer menjadi seragam Korpri, layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) pada umumnya.

Di balik kabar gembira perubahan status, besaran gaji yang diterima ribuan PPPK paruh waktu ini menjadi sorotan utama.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengungkapkan bahwa penghasilan mereka tidak akan jauh berbeda dengan upah saat masih honorer.

"PPPK paruh waktu di Kota Gorontalo rata-rata hanya menerima Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan," beber Nuryanto.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan PPPK penuh waktu yang gajinya diatur pusat dan cenderung lebih tinggi dari Upah Minimum Regional (UMR).

Nuryanto menegaskan bahwa gaji minimal mereka akan setara dengan upah yang selama ini mereka terima, misalnya Rp1,5 juta.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara tegas menekankan bahwa gaji PPPK paruh waktu ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh karena itu, ia menuntut para pegawai baru ini untuk meningkatkan etos kerja dan berperan aktif dalam mencari potensi-potensi PAD.

"Teman-teman harus memahami pemerintah. Cari potensi-potensi PAD, karena gaji PPPK paruh waktu bersumber dari PAD. Tahun depan dana transfer daerah kita berkurang Rp127 miliar,” tegas Adhan.

Beban Berat Anggaran

Kepastian status 1.821 pegawai ini secara langsung menambah tekanan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo, yang kondisi fiskalnya masih sangat bergantung pada dana transfer pusat.

Kepala Badan Keuangan, Nuryanto, merinci bahwa dari total APBD 2025 yang mencapai Rp1,1 triliun, porsi terbesar sudah terserap untuk belanja pegawai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved