Gorontalo Hari Ini
Pemkot Gorontalo Tunggu Restu Kemenkeu Soal Perpindahan RKUD ke BTN
Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo masih menunggu keputusan akhir dari Kementerian Keuangan RI terkait rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo masih menunggu keputusan akhir dari Kementerian Keuangan RI terkait rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo (BSG) ke Bank Tabungan Negara (BTN).
Proses ini menjadi langkah strategis Pemkot untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengungkapkan bahwa seluruh prosedur administrasi di tingkat daerah sudah rampung.
Kini, perpindahan RKUD tersebut tinggal menunggu persetujuan dari pusat, khususnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
"Hari ini masih dalam kajian Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, karena mereka yang memutuskan persetujuannya," jelas Nuryanto, Senin (8/9/2025).
Nuryanto menegaskan bahwa persetujuan dari pusat sangat menentukan jadwal transisi.
Jika keputusan keluar sebelum 20 September 2025, maka seluruh pembayaran gaji ASN, pengelolaan rekening bendahara, serta penerimaan dan pengeluaran daerah bisa dilakukan melalui BTN mulai 1 Oktober 2025.
"Jika persetujuannya lewat dari tanggal 20 September, maka perpindahan mungkin akan tertunda lagi," terang Nuryanto.
Hal ini berarti gaji para ASN Pemkot Gorontalo belum bisa langsung disalurkan melalui BTN.
Nuryanto menjelaskan bahwa perpindahan RKUD ini merupakan bagian dari kebijakan Pemkot untuk memperluas kerja sama dengan perbankan nasional.
Dengan bermitra bersama BTN, diharapkan layanan perbankan bagi ASN dan masyarakat menjadi lebih variatif, termasuk akses ke kredit perumahan dan layanan digital.
Sebagai persiapan, Pemkot Gorontalo telah membuka semua rekening yang dibutuhkan di BTN, seperti rekening bendahara umum daerah, rekening ASN, serta rekening untuk penerimaan pajak, retribusi, dan belanja daerah.
"Rencana BTN juga akan mengambil alih (take over) beberapa pinjaman pegawai yang selama ini masih tercatat di Bank SulutGo," tambah Nuryanto.
Perubahan ini menandai babak baru dalam pengelolaan kas daerah setelah bertahun-tahun dipercayakan kepada Bank SulutGo.
"Intinya, kita ingin agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan efisien," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.