Pemkab Gorontalo
Cukup Bawa KTP, Warga Kabupaten Gorontalo Bisa Berobat Gratis di Puskesmas
Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat layanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-perawat-dan-pasien.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat layanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Berkat program ini, warga hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Gorontalo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, menjelaskan bahwa UHC adalah jaminan kesehatan nasional yang memastikan seluruh penduduk memiliki akses layanan kesehatan komprehensif tanpa terbebani biaya.
"Masyarakat Kabupaten Gorontalo cukup membawa KTP untuk mendapatkan layanan gratis di puskesmas. Tidak perlu lagi membawa fotokopi Kartu Keluarga atau dokumen lainnya. KTP sudah cukup," ujar Ismail saat ditemui TribunGorontalo.com di ruang kerjanya, Senin (8/9/2025).
Ismail menegaskan bahwa layanan gratis ini berlaku untuk semua jenis penyakit yang bisa ditangani di puskesmas, mulai dari pemeriksaan umum, penyakit ringan, hingga layanan rawat jalan.
"Namanya orang berobat di puskesmas, tidak terbatas pada penyakit apa pun. Silakan datang. Jika memang bisa ditangani di puskesmas, semuanya gratis," katanya.
Namun, untuk layanan yang memerlukan tindakan lanjutan seperti persalinan atau perawatan di rumah sakit, pasien tetap wajib mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal ini karena klaim layanan lanjutan ditanggung oleh BPJS.
"Kalau sudah masuk ke rumah sakit karena butuh tindakan lebih lanjut, KTP akan menjadi dasar identitas. Jika pasien belum terdaftar di BPJS, bisa langsung diurus melalui Dinas Sosial untuk ditanggung pemerintah daerah," jelas Ismail.
Saat ini, cakupan UHC di Kabupaten Gorontalo sudah mencapai 96 hingga 97 persen, mendekati target nasional sebesar 98 persen. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat sudah terlindungi oleh jaminan kesehatan.
Baca juga: Pegawai Dishub Gorontalo Kerap Kehilangan Pakaian Dinas, Korban Curigai Kebiasaan Aneh Pelaku
"Alhamdulillah, Kabupaten Gorontalo menjadi salah satu daerah dengan capaian UHC yang tinggi. Kita tinggal sedikit lagi untuk mencapai target 98 persen. Sisa masyarakat yang belum terdaftar, tetap bisa berobat gratis di puskesmas, sambil kami bantu urus kepesertaannya di BPJS," jelasnya.
Menurut Ismail, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah. Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, bersama Wakil Bupati, Tonny Junus, serius mengalokasikan anggaran besar untuk menjamin kesehatan masyarakat.
"Dengan kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny Junus, Pemerintah Kabupaten Gorontalo serius menganggarkan dana UHC. Anggaran kita mencapai sekitar Rp37 miliar per tahun untuk mendukung program ini," ungkapnya.
Ismail menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin dan rentan yang belum memiliki kepesertaan.
Strategi ini diambil agar tidak ada masyarakat yang terhambat mengakses layanan kesehatan hanya karena kendala biaya.
Meskipun UHC merupakan program nasional, keberhasilan implementasinya di tingkat daerah sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah.