Tunjangan Guru
Guru Non-ASN Gorontalo Bisa Terima Insentif Rp400 Ribu, Begini Ketentuannya
Skema pembayaran insentif bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terus berjalan hingga saat ini.
Tayang: |
Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Provinsi-Gorontalo-Jalan-Thayeb.jpg)
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
Ia juga mengungkapkan bahwa data penerima berpotensi berubah setiap tahunnya, seiring dengan bertambahnya jumlah guru yang berhasil mendapatkan sertifikasi.
"Ini yang akan terus kami perbarui karena setiap tahun ada penambahan jumlah guru yang tersertifikasi," pungkasnya.
Ramiz pun mengimbau para guru non-ASN untuk rutin memperbarui data mereka di dalam sistem agar tetap terakomodasi dalam program insentif ini. (*)