Pemkab Gorontalo
Bupati Gorontalo Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ajukan Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah
Sofyan Puhi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka pembahasan tingkat satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Penulis: Fajri A Kidjab | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/RAPAT-PARIPURNA-Bupati-Gorontalo-Sofyan-Puhi-saat-menyerahkan-dokumen.jpg)
Ringkasan Berita:
- Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo untuk pembahasan tingkat satu Ranperda
- Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Zulfikar Usira tersebut dinyatakan kuorum dengan kehadiran 21 dari 40 anggota, lalu dilanjutkan penyampaian nota pengantar bupati
- Sebagai tindak lanjut, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) lintas fraksi yang diberi waktu dua minggu untuk membahas Ranperda secara lebih mendalam.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka pembahasan tingkat satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo ini menjadi agenda krusial dalam upaya melakukan restrukturisasi besar-besaran di tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira.
Zulfikar Usira secara resmi membuka jalannya persidangan yang berfokus pada pembahasan Ranperda usul inisiatif Pemerintah Kabupaten Gorontalo tersebut.
Agenda penting ini berlangsung khidmat di tengah suasana bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Meskipun dalam suasana ibadah puasa, antusiasme peserta rapat tetap terlihat dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan.
Baca juga: Setahun Gusnar–Idah Pimpin Gorontalo, Rapim Jadi Ajang Evaluasi dan Akselerasi 2026
Ketua DPRD menyatakan rapat ini terbuka untuk umum setelah dipastikan memenuhi syarat administrasi persidangan.
Berdasarkan laporan kehadiran dari pihak sekretariat, dari total 40 anggota dewan, tercatat sebanyak 21 anggota telah hadir dan menandatangani daftar hadir.
Sesuai dengan Peraturan Tata Tertib Dewan, jumlah tersebut telah memenuhi kuorum untuk pengambilan keputusan.
Setelah kuorum terpenuhi, Zulfikar Usira kemudian mengetuk palu sebanyak tiga kali sebagai tanda dimulainya persidangan secara resmi.
Dalam sambutan pembukaannya, Zulfikar menekankan bahwa agenda utama rapat adalah pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bersama demi kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.
"Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama terhadap kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Zulfikar dalam sambutannya.
Fokus utama persidangan kali ini memang diarahkan pada pembahasan awal terhadap Ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Setelah sesi pembukaan oleh pimpinan Dewan, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi diberikan kesempatan untuk menyampaikan nota pengantar terkait Ranperda tersebut.