Rabu, 11 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Serahkan BLTS Kesra Rp900 Ribu di 2 Kecamatan

Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Telaga dan Telaga Biru resmi menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Serahkan BLTS Kesra Rp900 Ribu di 2 Kecamatan
Pemerintah
BLTS KESRA -- Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun 2025 dari Kementerian Sosial RI kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (1/12/25). Keluarga di Kecamatan Telaga dan Telaga Biru telah menerima BLTS Kesra. 

Pakai Aplikasi Cek Bansos

Cara ini lebih praktis bagi yang sering menggunakan ponsel. Pertama, unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).

1. Buka aplikasi setelah terpasang, lalu pilih menu "Cek Bansos" di halaman utama. Anda akan diminta mengisi data wilayah domisili lengkap: provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.

2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Pastikan tidak ada kesalahan ketik untuk menghindari kegagalan pencarian.

3. Selesaikan verifikasi keamanan yang muncul, bisa berupa captcha atau soal matematika sederhana. Kemudian tekan tombol "Cari Data".

4. Jika nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Hasil pengecekan menunjukkan Anda terdaftar namun bantuan belum masuk rekening?

Segera datangi bank penyalur atau kantor pos terdekat dengan membawa KTP asli. Tanyakan status pencairan dan klarifikasi jika ada kendala administrasi. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved