Pemkab Gorontalo
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Serahkan BLTS Kesra Rp900 Ribu di 2 Kecamatan
Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Telaga dan Telaga Biru resmi menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Gorontalo-Sofyan-Puhi-saat-menyerahkan-Bantuan-Langsung-Tunai-Sementara-Kesejahteraan-Rakyat.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Telaga dan Telaga Biru resmi menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).
Bantuan sosial senilai Rp900 ribu ini diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi pada Senin (1/12/2025).
Penyaluran bantuan dipusatkan di Aula Kantor Desa Dulamayo Selatan Kecamatan Telaga serta Aula Kantor Desa Modelidu Kecamatan Telaga Biru.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa hadirnya program BLTS Kesra merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial RI, khususnya dalam proses validasi data kepesertaan.
Ia menyebut Kabupaten Gorontalo yang memiliki 205 desa/kelurahan mampu menginput data secara maksimal hanya dalam waktu tujuh hari melalui pendamping desa.
Bupati menekankan, bantuan tunai ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah pusat dan daerah untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam menghadapi inflasi.
Ia memastikan manfaat dari penyaluran BLTS Kesra dapat langsung dirasakan oleh warga penerima manfaat pada hari itu juga.
Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dua kecamatan tersebut masing-masing, Desa Dulamayo Selatan Kecamatan Telaga sebanyak 106 KPM, serta Desa Modelidu dan Tonala Kecamatan Telaga Biru sebanyak 95 KPM.
Penyaluran turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo, Kepala Dinas Sosial, Kepala Kantor Pos, serta jajaran camat dan kepala desa.
Baca juga: 8 Juta Keluarga Dapat BLTS Kesra Tahap 3, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp900 Ribu
Cara Cek Nama di Daftar Penerima
Lewat Situs Resmi
1. Buka browser di ponsel atau komputer, kemudian akses alamat
https://cekbansos.kemensos.go.id.
Ini adalah portal resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan status bantuan sosial.
2. Di halaman utama, Anda akan melihat formulir yang harus diisi lengkap. Mulai dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai alamat domisili Anda.
3. Setelah data wilayah terisi, masukkan nama lengkap persis seperti yang tertulis di KTP. Kesalahan penulisan sekecil apa pun bisa membuat sistem gagal mengenali data.
4. Isi kode captcha yang muncul sebagai verifikasi, lalu klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses dan menampilkan hasilnya: apakah Anda terdaftar sebagai penerima beserta status pencairannya.