Selasa, 10 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Serahkan BLTS Kesra Rp900 Ribu di 2 Kecamatan

Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Telaga dan Telaga Biru resmi menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Serahkan BLTS Kesra Rp900 Ribu di 2 Kecamatan
Pemerintah
BLTS KESRA -- Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun 2025 dari Kementerian Sosial RI kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (1/12/25). Keluarga di Kecamatan Telaga dan Telaga Biru telah menerima BLTS Kesra. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Telaga dan Telaga Biru resmi menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).

Bantuan sosial senilai Rp900 ribu ini diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi pada Senin (1/12/2025). 

Penyaluran bantuan dipusatkan di Aula Kantor Desa Dulamayo Selatan Kecamatan Telaga serta Aula Kantor Desa Modelidu Kecamatan Telaga Biru.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa hadirnya program BLTS Kesra merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial RI, khususnya dalam proses validasi data kepesertaan.

Ia menyebut Kabupaten Gorontalo yang memiliki 205 desa/kelurahan mampu menginput data secara maksimal hanya dalam waktu tujuh hari melalui pendamping desa.

Bupati menekankan, bantuan tunai ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah pusat dan daerah untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam menghadapi inflasi.

Ia memastikan manfaat dari penyaluran BLTS Kesra dapat langsung dirasakan oleh warga penerima manfaat pada hari itu juga.

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dua kecamatan tersebut masing-masing, Desa Dulamayo Selatan Kecamatan Telaga sebanyak 106 KPM, serta Desa Modelidu dan Tonala Kecamatan Telaga Biru sebanyak 95 KPM.

Penyaluran turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo, Kepala Dinas Sosial, Kepala Kantor Pos, serta jajaran camat dan kepala desa.

Baca juga: 8 Juta Keluarga Dapat BLTS Kesra Tahap 3, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp900 Ribu

Cara Cek Nama di Daftar Penerima

Lewat Situs Resmi

1. Buka browser di ponsel atau komputer, kemudian akses alamat 
https://cekbansos.kemensos.go.id. 

Ini adalah portal resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan status bantuan sosial.

2. Di halaman utama, Anda akan melihat formulir yang harus diisi lengkap. Mulai dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai alamat domisili Anda.

3. Setelah data wilayah terisi, masukkan nama lengkap persis seperti yang tertulis di KTP. Kesalahan penulisan sekecil apa pun bisa membuat sistem gagal mengenali data.

4. Isi kode captcha yang muncul sebagai verifikasi, lalu klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses dan menampilkan hasilnya: apakah Anda terdaftar sebagai penerima beserta status pencairannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved