BLT Kesra
8 Juta Keluarga Dapat BLTS Kesra Tahap 3, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp900 Ribu
Sebanyak 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra tahap ketiga senilai Rp900 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-program-bantuan-langsung-tunai-blt-rp-600-ribu.jpg)
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 8 juta keluarga penerima manfaat akan menerima BLTS Kesra Rp900 ribu
- Lengkapi formulir DTSEN, data layak akan diusulkan ke dinas sosial sebagai penerima manfaat
- Penerima juga bisa mengetahui status melalui surat pemberitahuan desa, notifikasi Bank Himbara/Kantor Pos, atau data DTKS
TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra tahap ketiga senilai Rp900 ribu.
Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan seluruh penyaluran selesai paling lambat Desember 2025. Total penerima BLTS Kesra mencapai lebih dari 28 juta keluarga.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, bantuan ini sudah disalurkan sejak Oktober.
“Tahap pertama itu ada 15 juta lebih yang sudah tersalurkan, tahap kedua hampir 12 juta tengah proses penyaluran, dan nanti tahap ketiga ada sekitar 8 juta yang disalurkan,” ujarnya, dikutip dari KompasTV.
Lantas, bagaimana cara mendaftar BLTS Kesra?
Pertama, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Lalu datangi kantor desa atau kelurahan tempat tinggalmu.
Setelah itu, mintalah formulir Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Lengkapi data diri sesuai KTP dan KK.
Pihak desa atau kelurahan nantinya bakal menentukan apakah keluarga Anda layak atau tidak mendapatkan BLTS Kesra.
Data keluarga yang dianggap layak akan dikirikman ke dinas sosial untuk diusulkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Cara Cek Nama di Daftar Penerima
Lewat Situs Resmi
1. Buka browser di ponsel atau komputer, kemudian akses alamat
https://cekbansos.kemensos.go.id.
Ini adalah portal resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan status bantuan sosial.
2. Di halaman utama, Anda akan melihat formulir yang harus diisi lengkap. Mulai dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai alamat domisili Anda.
3. Setelah data wilayah terisi, masukkan nama lengkap persis seperti yang tertulis di KTP. Kesalahan penulisan sekecil apa pun bisa membuat sistem gagal mengenali data.