Berita Kabupaten Gorontalo
Klarifikasi Kaban Keuangan Pemkab Gorontalo Adu Mulut dengan BPN, Ngaku Kecewa!
Kaban Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Manan mengklarifikasi masalah adu mulut dirinya dengan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Kemudian pada 24 September sudah lahir berita acara penelitian, yang menyatakan tidak bisa diterbitkan sertifikat tersebut.
"Namun lagi-lagi itu tidak disampaikan kepada kita pemohon, " ujarnya.
Katanya, informasi utuh yang mereka terima nanti pada 3 November 2025.
"Di saat kita menjemput berkas permohonan dan kita diberikan berita acara hasil penelitian yang tertanggal 24 September kemarin, " katanya.
Ia pun diberi harapan palsu (PHP) oleh BPN.
"Nanti tanggal 3 November baru dapat informasi utuh, itu yang saya permasalahkan, saya bilang kenapa tidak disampaikan dari awal kalau memang tidak boleh ya tidak boleh, jangan nanti kita sibuk-sibuk urus dulu, " terangnya.
Meski begitu Yanto menegaskan substansi masalahnya bukan soal penipuan yang dilakukan oleh BPN.
"Yang membuat saya kecewa itu ketidakpastian kemudian tidak transparansi jika memang sudah ada hasil tidak boleh kenapa tidak disampaikan saja di waktu itu, " tuturnya.
Permasalahan ini kata Yanto sudah selesai, ia telah diundang dan telah menarik berkas-berkasnya.
"Sudah selesai masalahnya, saya sudah diundang oleh BPN dan saya telah menarik semua berkas," pungkasnya.
Ia berharap permasalahan ini tidak perlu untuk diperpanjang sebab semua masalah telah selesai.
Namun meski begitu ia berharap agar BPN Kabupaten Gorontalo dapat memperbaiki pelayanan ke depan. (*/Jefri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/POLEMIK-BPN-Potret-Kepala-Badan-Kaban-Keuangan-Heriyanto-Manan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.