Penganiayaan di Gorontalo
Syok Berat, Ibu Nazriel Dilarikan ke RS Usai sang Anak Diduga Dianiaya Oknum Polisi Gorontalo
Derita keluarga Mohamad Nazriel Junus (12) bertambah. Sang ibu, Hasna Hani (35), kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo karena syok berat.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Hasna-Hani-terbaring-lemah-di-RS-Bhayangkara-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Derita keluarga Mohamad Nazriel Junus (12) bertambah. Sang ibu, Hasna Hani (35), mengalami syok berat.
Kondisi makin parah membuat Hasna dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo pada Rabu (10/9/2025) pagi.
Suaminya, Elfis Samsudin Junus (40), mengungkapkan bahwa istrinya tak kuasa menahan kesedihan melihat trauma mendalam yang dialami sang anak.
"Melihat kondisi istri saya yang semakin memburuk maka saya langsung melarikan ke rumah sakit terdekat," ujar Elfis kepada TribunGorontalo.com, pada Kamis (11/9/2025).
Saat ini, Hasna masih terbaring lemah di ruang perawatan, sementara Nazriel mendapatkan pendampingan psikologis intensif.
Pendampingan dari Pemerintah
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo bersama Camat Telaga Biru telah turun tangan untuk memberikan pendampingan.
Kepala Dinas PPA, Zescamelya Uno, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemulihan berkelanjutan bagi Nazriel dan ibunya.
"Anak ini mengalami trauma, kadang menangis dan gemetar sendiri karena mengingat kejadian. Itu yang kami rawat sekarang supaya tekanan-tekanan bisa hilang, dan anak kembali pulih," jelasnya.
Zescamelya menegaskan, pendampingan ini akan terus berlanjut hingga kondisi psikologis korban dan ibunya benar-benar pulih. Camat Telaga Biru, Muchtar Potutu, menambahkan bahwa fokus utama mereka adalah kesehatan mental korban.
"Fokus kami adalah kesehatan mental korban, bukan ke hal lain dulu," ujarnya.
Baca juga: Pihak Keluarga Tolak Permintaan Maaf Oknum Polisi Gorontalo yang Diduga Aniaya Nazriel
Keluarga tolak permintaan maaf
Pihak keluarga korban dugaan penganiayaan, Mohamad Nazriel Junus (12), menolak permintaan maaf terduga pelaku yang merupakan seorang oknum polisi. Mereka menegaskan agar proses hukum tetap berjalan.
Ayah korban, Elfis Samsudin Junus (40), menyampaikan kekecewaannya. Ia tak bisa menerima tindakan oknum tersebut yang memperlakukan anaknya seperti penjahat.
"Kalau anak saya salah, seharusnya datang ke rumah dan bicara baik-baik, bukan main pukul," kata Elfis kepada TribunGorontalo.com, Selasa (8/9/2025).
Walaupun ada permintaan maaf, proses hukum tetap harus jalan. Ini harus jadi pembelajaran."
Ia juga menyayangkan tindakan ini dilakukan oleh seorang anggota polisi, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
"Saya tidak bisa terima itu," imbuhnya.
Insiden ini dilaporkan oleh ibu korban, Hasna Hani (35), ke SPKT Polda Gorontalo pada Jumat (5/9/2025) malam. Berdasarkan laporan, Nazriel diduga dianiaya dengan cara dipukul menggunakan kayu berukuran besar.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan trauma mendalam.
Elfis menceritakan kronologi kejadian. Insiden bermula pada Jumat sore, saat Nazriel terlibat keributan kecil dengan temannya saat bermain bola. Ibu teman Nazriel menyaksikan kejadian itu dan melapor kepada suaminya, yang diketahui adalah seorang anggota polisi.
"Sebenarnya cuma masalah anak-anak," ujar Elfis.
Menurut Elfis, oknum polisi tersebut kemudian mencari Nazriel dan memintanya datang ke rumah. Namun, saat Nazriel pulang dari masjid menjelang Magrib, pemukulan itu terjadi.
"Anak saya pulang dari masjid merasa tidak ada masalah. Waktu Magrib balik lagi ke masjid. Nah, di situlah terjadi pemukulan," jelas Elfis.
Nazriel mengaku dipukul berkali-kali menggunakan "kayu besar". Jumlahnya tidak diingat, namun luka lebam terlihat jelas di tubuhnya.
Sejak kejadian, Nazriel mengalami perubahan drastis. Ia menjadi pendiam, murung, dan enggan keluar rumah.
"Nazriel sekarang mau keluar rumah saja takut. Ketemu orang pucat, makan pun harus dipaksa," kata Elfis.
Saat ini, Polda Gorontalo sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Telaga Biru.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menegaskan bahwa laporan ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
"Kasus ini masih kami dalami karena laporan belum lama masuk," ungkap Desmont, Rabu (10/9/2025).
Desmont menambahkan, dugaan keterlibatan oknum polisi juga masih ditelusuri. "Kalau dugaan oknum polisi, masih kami telusuri dengan mengumpulkan bukti-bukti," jelasnya.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban untuk ditindaklanjuti. Hingga kini, keluarga berharap keadilan bisa ditegakkan dan Nazriel segera pulih dari trauma.
(tribungorontalo.com/jp)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.