Rabu, 4 Maret 2026

Berita Internasional

AS Bakal Tambah Daftar Travel Ban, Lebih dari 30 Negara Masuk Radar

AS Bakal Perluas Larangan Bepergian ke Lebih dari 30 Negara, Pemerintahan Trump Siapkan Langkah Baru

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto AS Bakal Tambah Daftar Travel Ban, Lebih dari 30 Negara Masuk Radar
Arsip
GEDUNG PUTIH -- Pemerintah Amerika baru-baru ini keluarkan travel warning ke warganya yang ingin berkunjung ke Indonesia. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- AS Bakal Perluas Larangan Bepergian ke Lebih dari 30 Negara, Pemerintahan Trump Siapkan Langkah Baru

Amerika Serikat kembali bersiap mengetatkan kebijakan imigrasi. Menteri Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS, Kristi Noem, pada Kamis mengungkapkan bahwa Washington berencana memperluas jumlah negara yang masuk daftar larangan bepergian (travel ban) menjadi lebih dari 30 negara.

Dalam wawancara di program “The Ingraham Angle” di Fox News, Noem ditanya apakah pemerintahan Presiden Donald Trump benar-benar akan memperluas daftar tersebut hingga 32 negara.

Baca juga: Panitia Tunggu Peserta Gorontalo Half Marathon 2025 Ambil Race Pack hingga Sabtu 06 Desember

Ia tidak memberikan angka pasti, namun menegaskan bahwa jumlahnya “lebih dari 30” dan bahwa Trump terus mengevaluasi negara-negara yang dianggap berisiko.

Pernyataan itu muncul setelah kebijakan besar yang ditandatangani Trump pada Juni lalu, yang melarang warga dari 12 negara masuk ke Amerika Serikat dan memberikan pembatasan tambahan bagi warga dari tujuh negara lainnya.

Pemerintah menyatakan langkah tersebut diperlukan untuk melindungi AS dari “teroris asing” dan ancaman keamanan lainnya.

Larangan ini berlaku untuk semua jenis pelancong, baik imigran maupun non-imigran, termasuk turis, pelajar, hingga pelaku bisnis.

Noem tidak menyebut negara mana saja yang akan ditambahkan ke daftar hitam tersebut.

Namun ia menegaskan bahwa kestabilan pemerintahan di negara asal menjadi faktor utama.

“Jika mereka tidak memiliki pemerintahan yang stabil, jika mereka tidak bisa memastikan identitas warganya dan membantu kami melakukan pemeriksaan latar belakang, mengapa kami harus mengizinkan orang dari negara itu datang ke Amerika Serikat?” ujar Noem.

Reuters sebelumnya melaporkan bahwa pemerintahan Trump tengah mempertimbangkan untuk menambahkan 36 negara baru ke dalam daftar larangan masuk, mengacu pada sebuah kabel internal Departemen Luar Negeri.

Jika jadi diterapkan, perluasan daftar itu menjadi eskalasi terbaru dari serangkaian kebijakan migrasi yang diperketat sejak insiden penembakan dua anggota Garda Nasional di Washington, D.C., pekan lalu.

Penyelidik menyatakan pelaku penembakan adalah seorang warga Afghanistan yang masuk ke AS pada 2021 melalui program pemukiman kembali.

Pejabat pemerintahan Trump kini menilai proses verifikasi program tersebut tidak memadai. 

Pasca-insiden itu, Trump bahkan berjanji akan “menghentikan secara permanen” migrasi dari seluruh “negara Dunia Ketiga,” meski ia tidak menyebutkan negara mana yang dimaksud atau definisinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved