Berita Internasional
Pakistan dan Afghanistan Akhirnya Damai Lagi! Turki dan Qatar jadi Penengah
Setelah pembicaraan maraton selama hampir sepekan di Istanbul, Pakistan dan Afghanistan akhirnya sepakat memperpanjang gencatan senjata.
Editor:
Wawan Akuba
Handout/Qatar Ministry of Foreign
DAMAI -- Menteri Pertahanan Afghanistan Mullah Mohammad Yaqoob Mujahid dan Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Muhammad Asif berjabat tangan menyusul penandatanganan perjanjian gencatan senjata, saat negosiasi di Doha, Qatar, 19 Oktober 2025.
Dalam pidatonya di Peshawar, Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan, Field Marshal Asim Munir, menegaskan bahwa negaranya tetap menginginkan perdamaian dengan seluruh tetangga, termasuk Afghanistan.
“Pakistan menginginkan perdamaian dengan semua negara tetangga, termasuk Afghanistan,” ujar Munir.
“Namun kami tidak akan mentoleransi terorisme lintas batas yang berasal dari wilayah Afghanistan.”
Langkah Kecil Menuju Stabilitas Regional
Kesepakatan baru ini memberi secercah harapan bagi stabilitas kawasan Asia Selatan, meski banyak pihak menilai perdamaian ini masih rapuh.
Dengan adanya mekanisme pemantauan dan mediasi dari Turki dan Qatar, kedua negara diharapkan dapat membangun kepercayaan baru dan menghindari spiral kekerasan yang selama bertahun-tahun mengguncang wilayah perbatasan.
(*)
Berita Terkait:#Berita Internasional
| Rusia Hujani Ukraina dengan 653 Drone, Warga Panik dan Listrik Padam Total |
|
|---|
| Dunia Ngeri! Rusia Uji Torpedo yang Mampu Lahirkan Tsunami Bermuatan Nuklir |
|
|---|
| Shock! 121 Tewas dalam Operasi Anti Narkoba Terbesar di Brasil |
|
|---|
| Microsoft Ketahuan “Ngibul”? Australia Gugat Gara-Gara Copilot Bikin Pengguna Tertipu! |
|
|---|
| Rusia Pamerkan Uji Rudal Nuklir Burevestnik yang Sulit Dideteksi Sistem Pertahanan Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/perjanjian-gencatan-senjata-saat-negosiasi-di-Doha-Qatar-19-Oktober-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.