Berita Internasional
14 Negara Setuju, AS Sendirian Tolak Gencatan Senjata di Gaza
Amerika Serikat kembali menjadi satu-satunya negara yang menolak resolusi Dewan Keamanan PBB terkait gencatan senjata permanen di Gaza.
TRIBUNGORONTALO.COM — Amerika Serikat kembali menjadi satu-satunya negara yang menolak resolusi Dewan Keamanan PBB terkait gencatan senjata permanen di Gaza.
Dari 15 anggota DK PBB, sebanyak 14 negara mendukung rancangan resolusi yang menuntut penghentian perang serta akses kemanusiaan tanpa hambatan.
Sesuai aturan DK PBB, resolusi baru bisa disahkan jika memperoleh sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari lima anggota tetap: AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan Tiongkok.
Namun, penolakan Washington kembali menggagalkan upaya dunia internasional untuk menghentikan pertempuran.
Isi Resolusi: Hentikan Perang, Tolak Perubahan Demografis Gaza
Dalam teks rancangan, Dewan Keamanan menyampaikan keprihatinan mendalam atas perluasan operasi militer Israel di Gaza yang memperparah penderitaan sipil.
Resolusi juga menolak setiap upaya perubahan demografis atau teritorial di Jalur Gaza.
Selain itu, dokumen itu menyoroti laporan otoritas pangan dunia bulan lalu yang menyatakan Gaza City telah dilanda kelaparan.
Bahkan risiko kelaparan itu meluas ke seluruh wilayah jika tidak ada gencatan senjata dan akses bantuan tetap dibatasi.
Denmark, mewakili 10 anggota tidak tetap DK PBB, menyatakan resolusi tersebut adalah bentuk tanggung jawab moral.
“Pesan ini jelas: Dewan Keamanan tidak berpaling dari warga sipil yang kelaparan, dari para sandera, dan dari tuntutan gencatan senjata,” ujar Duta Besar Christina Markus Lassen.
AS dan Israel Pasang Badan
Namun, Washington menolak resolusi itu dengan alasan bisa memperkuat Hamas.
“Gaza memiliki kebutuhan kemanusiaan karena Hamas, dan karena komunitas internasional menutup mata terhadap penggunaan miliaran dolar bantuan,” kata Penasihat AS Morgan Ortagus.
Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon menyatakan resolusi tidak akan membawa solusi nyata.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.