Gorontalo Hari Ini
Kronologi Nelayan Filipina Terdampar Usai 14 Hari Terombang-ambing di Perairan Gorontalo
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya pengawasan wilayah laut
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-nelayan-asal-Filipina-terdampar-di-perairan-Gorontalo-Utara.jpg)
Ringkasan Berita:
- Robinsal (25), nelayan asal Filipina, ditemukan terdampar di perairan Gorontalo Utara
- Setelah dievakuasi oleh Polairud Kwandang, Robinsal diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
- Robinsal kini ditempatkan di ruang detensi dan akan dipindahkan ke Rudenim Manado
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang nelayan asal Filipina ditemukan terdampar di perairan Gorontalo Utara.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya pengawasan wilayah laut dan koordinasi antarinstansi dalam menangani keberadaan warga negara asing di perairan Indonesia.
Nelayan tersebut diketahui bernama Robinsal (25) yang merupakan warga negara Filipina.
Ia ditemukan oleh aparat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kwandang dalam kondisi selamat, meski telah terombang-ambing di laut selama dua pekan.
Penemuan Robinsal terjadi pada Senin (22/12/2025) sekira pukul 16.30 Wita.
Saat itu, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menerima laporan dari Polair Gorontalo Utara mengenai keberadaan seorang nelayan asing yang terdampar.
Lokasi penemuan berada sekitar 120 mil laut dari Pelabuhan Kwandang, Gorontalo Utara. Berdasarkan keterangan awal, Robinsal hanyut setelah perahunya kehabisan bahan bakar saat melaut di wilayah perairan Filipina.
Setelah ditemukan, Robinsal segera dievakuasi oleh tim Polairud ke daratan. Ia kemudian diamankan sementara di Pos Polair Kwandang untuk mendapatkan penanganan awal dan pemeriksaan kondisi kesehatannya.
Tim Imigrasi juga langsung berkoordinasi dengan Danpos Kwandang, Bapak Riski, guna memantau perkembangan situasi dan memastikan keselamatan Robinsal selama proses penanganan berlangsung.
Keesokan harinya, Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 13.40 WITA, dilakukan proses pelimpahan resmi Robinsal dari Ditpolairud Polda Gorontalo kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.
Pelimpahan tersebut disertai dokumen resmi, termasuk Surat Pelimpahan Nomor B/213/XII/2025/DITPOLAIRUD, Berita Acara Permintaan Keterangan, dan Berita Acara Serah Terima Orang Asing.
Selain menyerahkan subjek, pihak Polairud juga menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan Robinsal saat ditemukan.
Baca juga: Bantah Usir Istri Usai Dilantik PPPK Gorontalo, Iksan Daud Ungkap Polemik Rumah Tangganya
Robinsal Diperiksa Imigrasi
Di Kantor Imigrasi, Robinsal menjalani pemeriksaan awal oleh petugas dari Seksi Inteldakim. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi identitas, tujuan pelayaran, serta kronologi kejadian yang menyebabkan dirinya terdampar.
Setelah proses pemeriksaan, Robinsal secara resmi ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo. Penahanan ini bersifat sementara sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Imigrasi.