Minggu, 8 Maret 2026

Gorontalo Hari Ini

BNNP Gorontalo Bongkar 11 Kasus Narkoba, Remaja Jadi Mayoritas Pemakai

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika dalam periode Januari hingga Desember 2025.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BNNP Gorontalo Bongkar 11 Kasus Narkoba, Remaja Jadi Mayoritas Pemakai
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
KASUS NARKOBA — BNNP Gorontalo menggelar Konferensi Pers Laporan Penanganan Kasus Narkoba di Gorontalo Sepanjang Tahun 2025, Rabu (24/12/2025). Sebanyak 11 kasus narkoba terungkap. 

Ringkasan Berita:
  • BNNP Gorontalo bongkar 11 kasus narkoba sepanjang 2025
  • Barang bukti disita dan dimusnahkan
  • Upaya rehabilitasi gencar: 128 penyalahguna direhabilitasi

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika dalam periode Januari hingga Desember 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BNNP Gorontalo, Rabu (24/12/2025). 

Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Sri Bardiyati, memaparkan data tersebut.

Jumlah kasus ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 6 kasus. 

Dari belasan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan 18 tersangka, naik tajam dari 10 tersangka pada tahun 2024.

Selain menangkap pelaku, BNNP Gorontalo juga menyita barang bukti berupa ganja seberat 7,3 gram dan sabu seberat 4,13 gram dari kasus yang terungkap.

Dalam operasi lapangan, tim pemberantasan turut menemukan narkotika tanpa pemilik, yakni ganja sekitar 4,89 kilogram dan sabu sekitar 10 gram. 

Seluruh barang bukti tersebut telah dimusnahkan pada 19 November 2025 sebagai bentuk komitmen penegakan hukum tanpa kompromi.

Baca juga: Bantah Usir Istri Usai Dilantik PPPK Gorontalo, Iksan Daud Ungkap Polemik Rumah Tangganya

Intensitas Operasi Meningkat

Brigjen Pol Sri Bardiyati menegaskan, peningkatan jumlah kasus tidak semata-mata menunjukkan tingginya peredaran narkoba, tetapi juga mencerminkan intensitas operasi intelijen, intervensi lapangan, serta sinergi aparat penegak hukum.

BNNP Gorontalo terus bekerja sama dengan Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Dinas Kesehatan melalui Tim Assessment Terpadu (TAT).

Sepanjang 2025, sebanyak 99 tersangka kasus narkoba telah menjalani asesmen TAT untuk menentukan penanganan hukum maupun rehabilitasi yang tepat.

BNNP Gorontalo juga melakukan upaya penyelamatan dengan merehabilitasi 128 penyalahguna narkoba. 

Dari jumlah tersebut, 62 orang berusia remaja, 61 orang dewasa, dan 5 orang lansia. 

Fakta ini menunjukkan bahwa remaja masih menjadi kelompok paling rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved