Gorontalo Hari Ini
Breaking News: Ismet Mile Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PPP Gorontalo
Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Ismet Mile, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Gorontalo
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Bone-Bolango-Ismet-Mile-dilantik-jadi-Ketua-DPW-PPP-Gorontalo.jpg)
Ringkasan Berita:
- Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, resmi dilantik sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2021–2026 di Jakarta pada Selasa (3/2/2026)
- Pengangkatan ini tertuang dalam SK DPP PPP Nomor 006/SK/DPP/PPP/I/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Muhamad Mardiono berdasarkan hasil Musyawarah Wilayah
- Dengan pelantikan ini, Ismet Mile dan jajaran pengurus baru memiliki wewenang penuh untuk menjalankan roda organisasi dan melakukan konsolidasi partai di wilayah Gorontalo sesuai AD/ART
TRIBUNGORONTALO.COM – Ismet Mile resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2026-2031.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Jakarta, Selasa (3/2/2026), berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Nomor 006/SK/DPP/PPP/I/2026 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DPW PPP Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2026-2031.
Dalam Surat Keputusan itu dijelaskan bahwa pengesahan kepengurusan DPW PPP Provinsi Gorontalo dilakukan berdasarkan Berita Acara Musyawarah Wilayah PPP Provinsi Gorontalo.
DPP PPP menilai perlu menetapkan dan mengesahkan susunan kepengurusan DPW PPP Provinsi Gorontalo untuk menjalankan roda organisasi sesuai ketentuan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh jajaran DPP PPP yang saat ini dipimpin oleh Ketua Umum Muhamad Mardiono.
Isi Keputusan DPP PPP
Dalam bagian Menimbang, DPP PPP menyatakan bahwa susunan kepengurusan DPW PPP Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2026–2031 telah ditetapkan melalui Musyawarah Wilayah dan perlu disahkan secara resmi oleh DPP.
Sementara dalam bagian Mengingat, DPP PPP merujuk pada:
- Anggaran Dasar PPP
- Anggaran Rumah Tangga PPP
- Peraturan Organisasi PPP
- Ketentuan lain yang berkaitan dengan pengesahan kepengurusan partai
Baca juga: 40 Pengendara di Kota Gorontalo Kena Tilang di Hari Kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026
Pada bagian Memutuskan, DPP PPP menetapkan tiga poin utama:
Ketetapan Pertama
Mengesahkan susunan kepengurusan DPW PPP Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2026-2031 sebagaimana tercantum dalam lampiran SK dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan tersebut.
Ketetapan Kedua
Pengurus yang telah disahkan memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan tugas kepartaian sesuai AD/ART serta Peraturan Organisasi PPP.
Ketetapan Ketiga
SK tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Surat Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada Januari 2026.