HUT Kabupaten Bone Bolango

Bupati Ismet Mile Usulkan Perubahan HUT Bone Bolango, Begini Pendapat DPRD

Wacana perubahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, dari 27 Januari menjadi 6 Mei mulai mendapat tanggapan

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
HUT BONEBOLANGO -- Kolase foto Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus (kameja hitam) dan Ketua Komisi III, Faisal Mohie (kameja putih) saat ditemui TribunGorontalo.com, pada Senin (12/1/2026). DPRD menanggapi wacana perubahan peringatan HUT Bone Bolango (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

“Kami di sini bukan soal setuju atau tidak setuju dulu. Mekanismenya harus jalan. Pembahasan harus dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, usulan perubahan tanggal HUT merupakan inisiatif dari pihak eksekutif.

“Ini permintaan dari Pak Bupati selaku pemerintah daerah. Mau tidak mau, harus kami bahas, karena teknisnya memang ada di DPRD,” ujarnya.

Baca juga: Viral Video Eskavator di Taman Nasional Bogani Gorontalo, Sekda dan Camat Suwawa Timur Angkat Bicara

Sikap Komisi III DPRD Bone Bolango

Ketua Komisi III DPRD Bone Bolango, Faisal Mohie, menegaskan perubahan perda terkait HUT daerah tidak akan dijadikan sebagai inisiatif DPRD.

“Kami tidak akan menjadikan perubahan ini sebagai inisiatif DPRD. Itu bisa kontraproduktif dengan produk perda yang sebelumnya kami tetapkan sendiri,” katanya.

Ia menjelaskan, perda yang menetapkan HUT Bone Bolango pada 27 Januari sebelumnya telah disusun melalui kajian, analisis, serta pengumpulan berbagai sumber data.

“Perda yang ada sekarang itu melalui kajian dan analisa. Data yang kami dapat waktu itu memang menunjukkan tanggal 27 Januari,” ujarnya.
Menurutnya, jika pemerintah daerah memiliki pertimbangan berbeda, maka usulan perubahan harus datang secara resmi dari pihak eksekutif.

“Kami berharap pemerintah daerah mengajukan secara resmi ke DPRD, sebagai usul inisiatif eksekutif, bukan dari DPRD,” katanya.
Faisal Mohie menilai perubahan tetap memungkinkan dilakukan, namun harus disertai argumentasi yang kuat.

“Bisa diubah, tidak masalah. Tapi harus ada argumen yang lebih kuat dibandingkan yang sudah menjadi dasar perda sekarang,” ujarnya.

Ia menekankan, minimal harus ada data pembanding yang menunjukkan bahwa penetapan 27 Januari tidak sesuai dengan sejarah hari jadi Bone Bolango.

“Harus ada data yang bisa membuktikan bahwa perda yang ada sekarang memang tidak sesuai dengan hari lahir Bone Bolango yang sebenarnya,” katanya.

Faisal Mohie menilai dampak perubahan tanggal HUT secara hukum tidak terlalu signifikan.

“Kalau secara hukum atau legislasi, mungkin tidak terlalu berdampak,” ujarnya.

Namun, ia mengakui perubahan akan berpengaruh pada aspek seremonial daerah.

“Kalau berubah, otomatis seluruh kegiatan seremonial juga berubah, mulai dari upacara, peringatan, sampai momentum-momentumnya,” katanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved