Viral Gorontalo
Viral Video Eskavator di Taman Nasional Bogani Gorontalo, Sekda dan Camat Suwawa Timur Angkat Bicara
Beredarnya video yang memperlihatkan satu unit alat berat jenis ekskavator membuka lahan di kawasan Taman Nani Bogani, Kabupaten Bone Bolango
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-eskavator-dan-Camat-Suwawa-Timur-Abdul-Karim-Tangahu.jpg)
Ringkasan Berita:
- Video Ekskavator di Taman Nani Bogani memicu tanda tanya publik
- Sekda Bone Bolango Iwan Mustapa menegaskan pencarian korban longsor telah ditutup resmi sejak beberapa tahun lalu
- Jadikan ramalan zodiak ini sekadar hiburan atau motivasi
TRIBUNGORONTALO.COM – Beredarnya video yang memperlihatkan satu unit alat berat jenis ekskavator membuka lahan di kawasan Taman Nani Bogani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, memicu tanda tanya publik.
Video ramai dibagikan sejak beberapa hari terakhir dan menimbulkan spekulasi adanya aktivitas tambang maupun upaya pembukaan kembali lokasi longsor lama.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, memberikan penjelasan resmi terkait kronologi mobilisasi alat berat tersebut.
Iwan menjelaskan, informasi awal yang diterima pemerintah daerah berasal dari surat permohonan Forum Penambang yang menyampaikan rencana melanjutkan pencarian korban longsor yang terjadi beberapa tahun lalu.
“Awalnya memang ada surat dari Forum Penambang yang masuk, isinya menyampaikan rencana melanjutkan pencarian korban longsor lama atas permintaan keluarga korban,” kata Iwan, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan, operasi pencarian korban longsor tersebut sebenarnya telah ditutup secara resmi beberapa tahun lalu setelah dilakukan pencarian bersama Basarnas, TNI–Polri, dan instansi terkait.
“Dulu pencarian itu sudah disepakati bersama dan ditutup secara resmi. Artinya secara kelembagaan memang sudah selesai,” ujarnya.
Menurut Iwan, rencana membuka kembali pencarian tidak bisa dilakukan sepihak karena menyangkut banyak aspek penting, mulai dari keselamatan, hukum, hingga status kawasan.
“Kalau mau dibuka kembali, tidak bisa sepihak. Harus duduk bersama semua pihak, karena ini menyangkut keamanan, aspek hukum, dan tanggung jawab kelembagaan,” katanya.
Ia menambahkan, hal pertama yang harus dipastikan adalah kejelasan identitas korban yang akan dicari serta laporan resmi dari pihak keluarga.
“Yang dicari itu siapa, keluarganya siapa, harus jelas dulu. Tidak bisa hanya berdasarkan informasi lisan atau asumsi,” ujarnya.
Selain itu, pencarian berskala besar membutuhkan mobilisasi alat berat yang memiliki risiko tinggi.
“Penggunaan ekskavator ini berisiko. Bisa saja terjadi longsor susulan. Ini bukan hal kecil, harus dimitigasi dengan serius,” kata Iwan.
Ia juga menyinggung persoalan tanggung jawab jika korban benar-benar ditemukan, termasuk proses identifikasi jenazah yang memerlukan pemeriksaan forensik hingga tes DNA.