Penikaman di Kafe Gorontalo
Terungkap Pelaku Penikaman di Cafe Starlight, Bukan Warga Gorontalo
Kepolisian Resor Bone Bolango akhirnya mengungkap identitas pelaku penikaman maut di kompleks Cafe Starlight
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Pelaku kemudian menyerang korban dengan senjata tajam.
Penusukan dilakukan berulang hingga korban terjatuh di lokasi kejadian.
“Pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh,” ujar Yudhi.
Hasil visum menunjukkan luka tusukan berada di bagian dada kiri dan kanan. Setelah korban jatuh, pelaku masih sempat menendang tubuh korban.
Usai melakukan penikaman, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban yang mengalami luka parah tergeletak di area kebun dekat kafe.
Hingga beberapa jam setelah kejadian, korban tidak mendapatkan pertolongan.
Sekitar pukul 07.30 Wita, seorang saksi melihat korban tergeletak tak bergerak. Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.
Polsek Kabila langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bone Bolango. Tim Reskrim bergerak cepat dengan dukungan Resmob Polda Gorontalo.
Sekitar pukul 08.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Pelaku langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemarin setelah kami amankan, langsung dilakukan pemeriksaan, kemudian digelar perkara,” jelas Yudhi.
Pelaku kini ditahan di rumah tahanan Polda Gorontalo. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara. Polisi juga memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam insiden ini.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-narapidana-Polres-Bone-Bolango-mengungkap-pelaku-kasus-penikaman.jpg)