DPRD Boalemo
DPRD Boalemo Finalisasi Ranperda Perlindungan UMKM: Targetkan Satu Kecamatan Satu Produk Naik Kelas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo resmi menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah
Penulis: Rahmat Hambali | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Arman-Naway-selaku-ketua-pansus-serta-di-dampingi-anggota-pansus.jpg)
"Itu artinya tidak naik kelas, atau bolos. Sehingga itu menjadi tugas kita bersama, di tahun 2026 di Kecamatan Botumoito UMKM menjadi binaan gula merah di mebongo, dan untuk Kecamatan lain juga harus di tentukan UMKMnya, Pemerintah daerah setiap tahunnya wajib menetapkan pelaku UMKM yang menjadi binaan pemerintah daerah, agar UMKM tersebut jelas dan naik kelas, sehingga ini yang di masukkan dalam pasal-pasal yang menjadi raperda ini," tegas Arman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Boalemo, Azis Djakatara, menyambut baik masukan dari Pansus DPRD.
Ia optimistis kehadiran Perda ini akan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
"Masukan dari panitia khusus ini akan menjadi bahan penting dalam tahap pembahasan finalisasi ini," kata Azis.
Ia berharap regulasi ini tidak hanya melindungi pelaku usaha, tetapi juga membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Boalemo. (***)