DPRD Boalemo
DPRD Boalemo Finalisasi Ranperda Perlindungan UMKM: Targetkan Satu Kecamatan Satu Produk Naik Kelas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo resmi menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah
Penulis: Rahmat Hambali | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Arman-Naway-selaku-ketua-pansus-serta-di-dampingi-anggota-pansus.jpg)
Ringkasan Berita:
- Menyampaikan informasi inti tanpa tambahan yang tidak perlu agar pesan mudah ditangkap
- Menggunakan format poin-poin untuk mempermudah pemindaian informasi secara cepat
- Efisiensi Waktu: Membantu audiens memahami topik dalam waktu sesingkat mungkin
TRIBUNGORONTALO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo resmi menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro.
Pertemuan strategis ini berlangsung khidmat di Ruang Aspirasi DPRD Boalemo pada Senin (27/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Arman Naway, serta dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Dinas Perindag, Dinas PTSP, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, hingga Bagian Legislatif.
Intervensi Pemerintah dan Perlindungan Hukum
Dalam pembahasannya, Arman Naway menekankan pentingnya pendalaman pasal-pasal dalam Ranperda tersebut sebelum disahkan menjadi kebijakan daerah.
Ia menyoroti perlunya intervensi nyata dari pemerintah daerah dalam mengawal aspek legalitas dan hak kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha lokal.
"Terkait perlindungan perizinananya, kemudian hakinya dapat kita kawal, jangan sampai UMKM yang kita kawal di tengah jalan ada yang mengklaim atau mengakui sisi," ujar Arman.
Ketua Pansus mengkhawatirkan potensi merek lokal Boalemo yang bisa terganjal masalah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di kemudian hari jika tidak dikawal sejak dini oleh Bagian Hukum.
Baginya, kesadaran hukum dan kemampuan manajemen pengemasan produk adalah kunci utama persaingan pasar.
Kritik Terhadap Pendampingan dan Branding
Arman juga memberikan catatan kritis mengenai fenomena produk lokal yang kalah bersaing dalam hal kemasan.
Ia mencontohkan komoditas kopi Boalemo yang secara kualitas mampu bersaing namun kurang dikenal dibandingkan produk dari luar daerah.
"Saya pernah berdiskusi dengan pelaku UMKM, mereka punya produk usaha kopi kemasan, mungkin orang lebih kenal dengan kopi kotamobagu, tersebarnya di gorontalo, padahal isi kopinya sama dengan isi kopi yang ada di sini," ungkapnya.
Politisi Partai Nasdem ini memperingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya sekadar menarik pajak tanpa memberikan pendampingan yang berarti.
Menurutnya, kegagalan branding dan kurangnya perhatian pemerintah membuat potensi besar, seperti produksi gula merah di Dusun Mebongo, Desa Botumoito, belum dikenal luas di daerah sendiri meski sudah diobservasi oleh BRIN.
Baca juga: Profil Syam T Ase, Eks Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp3 Miliar
Target "Naik Kelas" di Tahun 2026
Melalui Ranperda ini, DPRD Boalemo mendorong agar pemerintah daerah menetapkan target peningkatan kelas bagi UMKM di setiap kecamatan.
Setiap tahun, harus ada pelaku usaha binaan yang jelas progresnya.