Selasa, 5 Mei 2026

Pemkab Boalemo

Wabup Boalemo Gorontalo Evaluasi Pajak Daerah di Tilamuta, Banyak Objek Bangunan Belum Tercatat

Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar rapat koordinasi evaluasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama camat, kepala desa,

Tayang:
Penulis: Rahmat Hambali | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Wabup Boalemo Gorontalo Evaluasi Pajak Daerah di Tilamuta, Banyak Objek Bangunan Belum Tercatat
TribunGorontalo.com
RAPAT EVALUASI -- Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali di dampingi Sekretaris Daerah melakukan evaluasi bersama Camat, Kepala Desa, hingga Kepala Dusun bertempat di Ruang Vicon Kantor Bupati Boalemo, Selasa (05/05/2026). (Sumber : TribunGorontalo/Rahmat Hambali) 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah daerah mendorong pembenahan sistem pendataan pajak di tingkat desa.
  • Koordinasi lintas perangkat dinilai penting untuk memperkuat penerimaan daerah.
  • Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo — Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar rapat koordinasi evaluasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama camat, kepala desa, hingga kepala dusun se-Kecamatan Tilamuta.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Vicon, Selasa (5/5/2026), dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo serta jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kepala desa belum hadir dalam rapat tersebut karena terkendala cuaca hujan deras.

Baca juga: Ratusan Siswa SMKN 1 Gorontalo Konvoi dan Coret Seragam usai Pengumuman Kelulusan

Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, dalam arahannya menekankan pentingnya pembenahan data objek pajak sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, hasil evaluasi sementara menunjukkan masih terdapat objek pajak bangunan yang belum tercatat atau belum diperbarui datanya secara menyeluruh.

Ia menilai penagihan pajak selama ini lebih banyak berfokus pada objek tanah, sementara bangunan yang berdiri di atasnya belum seluruhnya masuk dalam basis data perpajakan.

Dalam rapat tersebut, Lahmuddin juga mengecek satu per satu desa di Kecamatan Tilamuta terkait tunggakan pajak yang masih tercatat.

Sejumlah kepala desa menyampaikan bahwa tunggakan tersebut sebenarnya telah dilunasi dan disetorkan melalui koordinator desa. Namun, sebagian lainnya merupakan beban dari pemerintahan desa sebelumnya.

RAPAT EVALUASI -- Wakil Bupati Boalemo didampingi Sekretaris Daerah
RAPAT EVALUASI -- Suasana evaluasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Boalemo.(Sumber : TribunGorontalo/Rahmat Hambali)

Menanggapi hal itu, Lahmuddin menegaskan perlunya transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan pajak.

“Kenapa terjadi bawaan? Karena mengendap pada pengumpul, dan itu jangan terjadi lagi,” tegasnya.

Ia juga memberikan peringatan tegas terkait tunggakan pajak.

“Jika masih ada utang dari tahun 2024, saya rekomendasikan jangan ditagih dana desanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lahmuddin mengajak seluruh kepala desa dan kepala dusun di Kecamatan Tilamuta untuk segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pendataan tersebut meliputi identifikasi bangunan yang belum tercatat hingga penyesuaian data dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Ia menambahkan, Kecamatan Tilamuta ditargetkan menjadi wilayah percontohan dalam penataan data objek pajak yang lengkap dan akurat sebelum diterapkan di kecamatan lain di Kabupaten Boalemo. (*/Rahmat)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved