Pemkab Boalemo
Rum Pagau Buka Rakor Percepatan 6 Layanan SPM Posyandu dan Pengukuhan Ketua Tim Desa se-Boalemo
Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan 6 Layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu
Penulis: Rahmat Hambali | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Boalemo-Rum-Pagau-saat-berpidato-dalam-Rapat-Koordinasi.jpg)
Ringkasan Berita:
- Rakor percepatan 6 SPM Posyandu digelar Pemkab Boalemo di Pendopo Bupati pada 7 Mei 2026, sekaligus pengukuhan ketua tim posyandu desa se-Kabupaten
- Bupati Rum Pagau menekankan pentingnya percepatan layanan enam SPM sesuai Permendagri No. 13/2024, dengan posyandu sebagai ujung tombak pelayanan hingga tingkat dusun dan lorong
- Ketua tim posyandu desa diharapkan turun langsung memonitor program dengan dukungan lintas dinas, demi memastikan kesejahteraan masyarakat di lapisan bawah
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan 6 Layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan pengukuhan ketua tim posyandu desa se-Kabupaten Boalemo, berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Boalemo, Provinsi Gorontalo, Kamis (7/5/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Boalemo, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua TP Posyandu, seluruh kepala desa, camat, serta para istri mereka.
Dalam sambutannya, Bupati Boalemo Rum Pagau menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang dilantik. Ia menekankan pentingnya percepatan pelayanan 6 SPM yang sangat dinanti masyarakat.
Rum menjelaskan, amanat Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 mengatur 6 SPM, yakni:
- Kesehatan
- Pendidikan
- Pekerjaan umum
- Perumahan rakyat
- Ketenteraman dan ketertiban umum
- Perlindungan masyarakat dan sosial.
Menurutnya, posyandu menjadi unit pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat paling bawah, seperti dusun dan lorong, sehingga berfungsi sebagai penyambung tangan pemerintah.
“Pemerintah daerah hanya sebagai pemberi dana, muaranya adalah kesejahteraan masyarakat di bawah,” ujar Rum.
Ia berharap ketua dan wakil ketua tim posyandu benar-benar turun ke lapangan untuk memonitor program agar berjalan baik, dengan dukungan lintas dinas, termasuk Dinas Sosial.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh peserta. Semoga tujuan rapat koordinasi ini tercapai, dan insyaallah bapak ibu dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutup Rum. (***)