Kabar Artis

Tes DNA Belum Selesai, Ridwan Kamil Siap Terima Apapun Hasilnya dengan Tanggung Jawab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KABAR SELEB -- Proses tes DNA yang dijalani oleh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana terkait status anak perempuan berinisial CA hingga kini masih berlangsung.

Hastry mengatakan nantinya hasil dari tes DNA tersebut paling lama selesai 10 hari ke depan.

"(Hasilnya) kurang lebih 5-10 hari," tuturnya.

Di sisi lain, Ridwan kamil berharap agar tes DNA yang dilakukan bisa menjadi jawaban atas polemik anak yang disebut-sebut Lisa sebagai darah dagingnya.

Baca juga: Petugas Dishub dan Sopir di Gorontalo Utara Bersitegang soal Pelayanan Uji KIR

Baca juga: Gaji DPR Tak Naik, Sekjen Sebut Hanya Dapat Tunjangan Pengganti Rudis Rp 50 Jt Per Bulan

"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," kata Kang Emil kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Dia mengatakan kehadirannya ini juga sebagai kewajiban atas perintah hukum yang ada. Tes DNA juga diklaim sudah diminta dirinya sejak lama.

"Jadi kita berinisiatif biar ngga berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu," tuturnya.

Terima Apapun Hasilnya

Adapun tes DNA ini dilakukan setelah Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.  

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. 

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengatakan kliennya tak ada persiapan khusus jelang tes untuk mengungkap siapa ayah biologis dari anak Lisa tersebut.

"Ini sesuatu yang normal apalagi beliau (Ridwan Kamil) ingin kasus ini tidak berlarut-larut dan diharapkan dengan adanya tes dna ini mengakhiri semua polemik yang ada," kata Muslim saat digunakan, Kamis.

Dia mengatakan kliennya itu akan menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Apapun hasilnya dengan tidak berandai andai pada prinsipnya pak RK menghormati dan  menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk pak RK menghormati proses hukum," tuturnya.

Awal Kasus

Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana--seorang selebgram dan mantan model majalah dewasa--mengklaim bahwa anak perempuannya berinisial CA adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

Klaim tersebut memicu polemik besar yang kini memasuki ranah hukum dan menjadi perhatian nasional.

Lisa Mariana kemudian menggugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung.

Ia menuntut pengakuan status anak dan menuntut ganti rugi Rp 6,6 miliar (materiil) dan Rp 10 miliar (immateriil).

Sementara Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana senilai Rp 105 miliar, atas dugaan fitnah dan kerugian reputasi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com