Berita Nasional

Mulai September 2025, Guru PAI Wajib Ikuti PPG Agar Dapat Tunjangan Profesi Rp2 Juta di Tahun 2026

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROFESI - Menteri Nasaruddin Umar. Ribuan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia akan segera menjalani Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan II Tahun 2025. Program ini menjadi langkah penting pemerintah dalam memastikan guru PAI memiliki kompetensi profesional sekaligus kesejahteraan yang lebih baik.

Direktur PAI, M Munir, menginformasikan bahwa guru yang lolos menjadi peserta PPG PAI Angkatan II Tahun 2025 dapat mengecek statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing.

Baca juga: Mau Kuliah ke Spanyol Gratis? LPDP Buka Beasiswa 2025 Full Funded Khusus Bidang Saintek dan Hukum

Pelaksanaan pembelajaran PPG akan dimulai pada awal September 2025.

“Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025,” kata Munir.

Dengan langkah ini, Kemenag tidak hanya menunjukkan dukungan konkret terhadap program prioritas nasional, tetapi juga menegaskan kehadiran negara dalam memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama di Indonesia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com