Berita Nasional

Mulai September 2025, Guru PAI Wajib Ikuti PPG Agar Dapat Tunjangan Profesi Rp2 Juta di Tahun 2026

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROFESI - Menteri Nasaruddin Umar. Ribuan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia akan segera menjalani Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan II Tahun 2025. Program ini menjadi langkah penting pemerintah dalam memastikan guru PAI memiliki kompetensi profesional sekaligus kesejahteraan yang lebih baik.

TRIBUNGORONTALO.COM -- Ribuan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia akan segera menjalani Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan II Tahun 2025.

Program ini menjadi langkah penting pemerintah dalam memastikan guru PAI memiliki kompetensi profesional sekaligus kesejahteraan yang lebih baik.

Direktorat PAI Kementerian Agama mencatata sebanyak 69.313 guru PAI ditetapkan sebagai peserta angktan terbaru.

Angkatan ini akan melengkapi 21.715 guru yang sudah lebih dulu bergabung di angkatan I.

Baca juga: 4 Zodiak Paling Mandiri, Berani Ambil Keputusan Sendiri dan Selalu Percaya Diri Jalani Hidup

Dengan demikian, total ada 91.028 guru PAI dalam jabatan yang mengikuti PPG tahun ini.

PPG akan dimulai pada September 2025 dan setelah lulus dari program ini berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.

Dilansir dari Kompas.com, hal itu disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Dia menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan sertifikasi guru melalui PPG secara menyeluruh pada tahun ini.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan PBI Naik Jadi Rp57.250 per Bulan Mulai 2026, Ini Alasannya

Ia juga menegaskan bahwa TPG untuk guru Non-ASN telah mengalami kenaikan.

“Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Ini bukan hanya penting, tapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan. Saya berharap guru semakin terangkat muru’ah-nya dan makin kompeten dalam mengajar,” ujar Nasaruddin Umar dilansir dari Kemenag.go.id, Senin (18/8/2025).

Sesuai dengan ketentuan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan menerima TPG pada tahun berikutnya.

Besaran TPG bagi guru ASN (PNS dan PPPK) setara dengan satu kali gaji, sementara guru Non-ASN akan menerima Rp 2 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp 1,5 juta.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG PAI tetap akan dituntaskan tahun ini.

Baca juga: Mulai 2026, Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan PBI demi Perluas Jangkauan Layanan

Sumber pembiayaan untuk program ini berasal dari APBN, APBD, dan Baznas.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI ini. Setelah semua guru PAI Daljab disertifikasi tahun ini, kami bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi guru PAI lainnya pada tahun-tahun mendatang,” ucap Amien Suyitno.

Direktur PAI, M Munir, menginformasikan bahwa guru yang lolos menjadi peserta PPG PAI Angkatan II Tahun 2025 dapat mengecek statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing.

Baca juga: Mau Kuliah ke Spanyol Gratis? LPDP Buka Beasiswa 2025 Full Funded Khusus Bidang Saintek dan Hukum

Pelaksanaan pembelajaran PPG akan dimulai pada awal September 2025.

“Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025,” kata Munir.

Dengan langkah ini, Kemenag tidak hanya menunjukkan dukungan konkret terhadap program prioritas nasional, tetapi juga menegaskan kehadiran negara dalam memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama di Indonesia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com