Rekrutmen PPPK 2025

Tak Banyak yang Tahu, Skema PPPK Paruh Waktu Diam-diam Punya Keuntungan Mirip ASN Full Time!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKRUTMEN PPPK -- Skema ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2025, dan hanya ditujukan untuk Non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN tahun anggaran 2024 dan PPPK 2024, namun belum berhasil mengisi formasi.

TRIBUNGORONTALO.COM -- Banyak yang mengira status ASN hanya bisa diraih dengan bekerja penuh waktu.

Namun, siapa sangka, pemerintah kini membuka jalan alternatif melalui skema PPPK Paruh Waktu, yang ternyata menyimpan banyak keuntungan, bahkan tak jauh berbeda dari ASN penuh waktu.

Skema ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2025, dan hanya ditujukan untuk Non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN tahun anggaran 2024 dan PPPK 2024, namun belum berhasil mengisi formasi.

Jika pada umumnya PPPK bekerja full time (sekitar 37,5–40 jam per minggu), maka PPPK Paruh Waktu bekerja dengan jam kerja yang lebih singkat, biasanya setengah dari jam kerja normal, sekitar 4 jam per hari atau 20 jam per minggu.

Mereka dipilih berdasarkan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, namun bekerja tidak secara penuh waktu, melainkan hanya beberapa jam/hari dalam seminggu sesuai kebutuhan instansi.

Dimana berdasarkan, KepmenPANRB No.16 Tahun 2025, mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya untuk Non ASN terdata yang telah mengikuti seleksi CASN Tahun Anggaran 2024 dan Peserta seleksi yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 namun belum dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 13 Agst 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho dalam keterangan resminya, menerangkan jika PPPK Paruh Waktu tertutup untuk masyarakat umum.

Ini pula yang membedakannya dengan karakter PPPK dalam skema lain seperti Penuh Waktu.

Namun siapa sangka, perbedaan tersebut sudah cukup membuat skema tersebut dikesampingkan oleh masyarakat.

Padahal jika dibandingkan, skema ini justru mengambil keuntungan yang hampir sama dengan skema lain, alias tidak berbeda dari segi pendapatan melainkan segi strategi kinerja kerjanya saja.

Lantas apa Benefit dan Nominal Gaji yang Bakal Didapat PPPK Paruh Waktu saat Resmi Dilantik?

Besaran Gaji Pokok PPPK Paruh Waktu

PPPK adalah status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat melalui perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu.

Dengan tujuan memberi fleksibilitas pada pegawai, mengakomodasi daerah yang memerlukan pegawai tambahan namun dengan anggaran terbatas, hingga memberi peluang kerja bagi tenaga honorer atau profesional yang hanya bisa bekerja paruh waktu.

Baca juga: Perang Skincare! Doktif vs Fitri Salhuteru Makin Panas, Laporan Polisi & Sindiran Pedas Bersautan

Mengenai gaji pokok PPPK Paruh Waktu tidak mengacu langsung pada golongan seperti PNS, melainkan mengikut Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) setempat atau gaji terakhir saat menjadi honorer, jika lebih tinggi dari UMP/UMK.

Pasalnya, bekerja paruh waktu, gaji pokok yang diterima proporsional berdasarkan jam kerja dibanding pegawai penuh waktu.

Halaman
123