Rekrutmen PPPK 2025

Tak Banyak yang Tahu, Skema PPPK Paruh Waktu Diam-diam Punya Keuntungan Mirip ASN Full Time!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKRUTMEN PPPK -- Skema ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2025, dan hanya ditujukan untuk Non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN tahun anggaran 2024 dan PPPK 2024, namun belum berhasil mengisi formasi.

PPPK Paruh Waktu tetap memiliki status resmi sebagai ASN dengan NIP (Nomor Induk Pegawai), yang berarti mereka berhak atas:

  • Perlindungan jaminan sosial dan ketenagakerjaan (BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan).
  • Hak cuti sesuai aturan ASN (proporsional dengan masa kerja).
  • Fasilitas kerja seperti perlengkapan, akses sistem, dan pelatihan.
  • Peluang perpanjangan kontrak jika kinerja baik.
  • Status resmi ASN yang bisa menjadi nilai tambah dalam karier.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com