"Alhamdulillah masih diberi kesempatan, dan di sini juga tidak ada pungutan. Hanya diminta menjaga kebersihan," katanya.
Lapak baru akan mulai digunakan secara resmi pada 10–16 Agustus 2025.
Namun, khusus pada 17 Agustus pagi hingga sore hari, para pedagang dilarang berjualan karena area akan digunakan untuk upacara HUT ke-80 RI yang dipusatkan di Lapangan Buladu.
Malam harinya, pedagang kembali diizinkan membuka lapak bersamaan dengan digelarnya pesta rakyat, dan selanjutnya bisa berjualan seperti biasa. (*)