Berita Nasional

Dugaan Mantan Tentara Israel Kelola Vila Mewah di Bali, Timbulkan Kecurigaan Identitas

Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BALI – Isu dua warga negara Israel yang diduga mantan tentara Zionist (IDF) mengelola vila mewah di Bali kini menjadi sorotan. Pihak Imigrasi telah turun tangan untuk menyelidiki dugaan ini. Salah satu dari mereka bahkan diduga menggunakan identitas palsu sebagai warga negara Jerman untuk masuk ke Indonesia.

TRIBUNGORONTALO.COM – Isu mengenai dua warga negara Israel, yang diduga mantan tentara Zionist (IDF), kini menjadi fokus penyelidikan Imigrasi.

Keduanya diduga mengelola sejumlah vila mewah di Bali, memicu sorotan publik dan otoritas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa tim khusus telah diturunkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Ini lagi dicek sekarang. Tim lagi di sana ya, lagi operasi,” kata Menteri Agus Andrianto, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: PLN UIP Sulawesi Hijaukan Pesisir Jeneponto dengan 7.000 Bibit Mangrove

Dalam operasi pemeriksaan yang baru-baru ini dilakukan di Bali, Imigrasi telah menjaring sekitar 100 warga negara asing (WNA), meski Agus belum merinci jenis-jenis pelanggaran keimigrasian yang ditemukan.

 Identitas Palsu dan Jejak Digital yang Misterius

Salah satu dari dua warga Israel yang menjadi sorotan adalah Shachar Gornen.

Ia adalah seorang pria yang diduga mantan tentara IDF, dan dikenal sebagai traveler serta pembuat konten perjalanan.

Gornen diketahui aktif mengelola akun Instagram @gonenvillasbali, yang sebelumnya memamerkan promosi vila-vila mewah bergaya tropis modern secara eksklusif.

Namun, setelah kabar ini viral, akun tersebut secara misterius berubah menjadi akun privat dan semua unggahannya, serta daftar pengikutnya, menghilang.

Baca juga: Trump Terapkan Tarif 100 Persen untuk Chip Impor, Harga HP dan Laptop Terancam Naik

Begitu juga dengan akun pribadi Shachar Gornen, yang kini dikunci dan kontennya hanya bisa diakses oleh pengikut yang diizinkan.

Meskipun demikian, cuplikan konten yang menampilkan vila-vila mewah di Bali masih dapat ditemukan melalui mesin pencari Google.

Informasi yang berkembang, meskipun belum dikonfirmasi secara resmi oleh Imigrasi, menyebutkan bahwa Shachar Gornen berhasil masuk ke Indonesia dengan mendaftarkan diri sebagai warga negara Jerman. Alhasil, pihak Imigrasi di Bali mencatatnya sebagai warga Jerman.

KITAS Investor dan Potensi Pelanggaran Hukum

Shachar Gornen dikabarkan masuk dengan menggunakan KITAS Investor yang berlaku hingga Maret 2026.

Halaman
12