- Diskon listrik diperoleh ketika membeli token listrik selama periode promo
- Itu artinya, masyarakat bisa mendapat kWh dua kali lebih banyak dari pembelian non-diskon
- Contoh, masyarakat yang membeli token di luar diskon seharga Rp 50.000 akan mendapat daya 116,8 kWh. Namun, dengan diskon, mereka bisa mendapat 233,6 kWh yang setara dengan pembelian token seharga Rp 100.000
- Token dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile, ritel, agen, atau channel pembayaran lainnya
Pelanggan pascabayar (tagihan listrik):
- Berbeda dengan token, nominal tagihan bulanan untuk pelanggan pascabayar secara otomatis dikurangi 50 persen ketika membayar tagihan listrik.
Menteri ESDM masih pelajari diskon listrik 50 persen
Meski sudah diumumkan oleh Kemenko Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pihaknya masih mempelajari diskon listrik Juni Juli 2025.
Sebabnya, ia tidak terlibat dalam pembahasan diskon dan belum memberikan surat kepada PLN untuk memberlakukan potongan tarif.
Bahlil juga menegaskan, belum ada komunikasi terkait diskon listrik 50 persen antara Kemenko Perekonomian dan Kementerian ESDM.
"Kami pelajari semuanya. Untuk rakyat sudah pasti kami pelajari, tetapi kami harus perhatikan juga negara,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta dikutip dari Antara, Senin (26/5/2025).
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga mengungkapkan, pihaknya belum menerima surat berisi arahan untuk menjalankan diskon listrik 50 persen.
“Belum ada,” ujar Darmawan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Juni–Juli 2025