Diskon Tarif Listrik

Cek Mekanisme Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan Juni-Juli 2025

Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISKON TARIF LISTRIK -- Ilustrasi meteran listrik PLN. Cek mekanisme diskon tarif listrik.

TRIBUNGORONTALO.COM – Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan kembali diberlakukan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025.

Melansir dari Kompas.com, Rabu (28/5/2025), diskon tarif listrik bagian dari program stimulus ekonomi triwulan II 2025.

Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato, diskon listrik Juni-Juli 2025 khusus pelanggan PT PLN kategori rumah tangga.

Sebanyak 79,3 juta rumah tangga akan mendapatkan diskon tarif listrik tersebut.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II,” ujar Airlangga dikutip dari Antara, Sabtu (24/5/2025). 

“Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” tambahnya. 

Lalu, bagaimana mekanisme diskon listrik 50 persen pada Juni-Juli 2025?

Mekanisme diskon listrik 50 persen Juni-Juli 2025 

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, mekanisme diskon listrik 50 persen pada Juni-Juli sama dengan diskon listrik yang diberikan pemerintah pada Januari-Februari 2025. 

“Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu,” ujar Susiwijono dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (27/5/2025). 

“Akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai dengan akhir Juli 2025. Tanggal 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025,” jelasnya. 

Merujuk diskon listrik 50 persen yang dijalankan pada Januari-Februari 2025, pemerintah memberikan potongan tarif kepada pelanggan prabayar (token) dan pascabayar (tagihan listrik).

Namun, diskon listrik Juni Juli 2025 diberlakukan untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. 

Hal tersebut berbeda dengan diskon listrik Juni-Juli 2025 yang hanya diperuntukkan bagi pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA. 
Pada saat itu, mekanisme diskon ditentukan oleh kategori pelanggan, apakah prabayar atau pascabayar.

Berikut penjelasannya: 

Pelanggan prabayar (token): 

- Diskon listrik diperoleh ketika membeli token listrik selama periode promo 

- Itu artinya, masyarakat bisa mendapat kWh dua kali lebih banyak dari pembelian non-diskon 

- Contoh, masyarakat yang membeli token di luar diskon seharga Rp 50.000 akan mendapat daya 116,8 kWh. Namun, dengan diskon, mereka bisa mendapat 233,6 kWh yang setara dengan pembelian token seharga Rp 100.000 

- Token dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile, ritel, agen, atau channel pembayaran lainnya 
Pelanggan pascabayar (tagihan listrik): 

- Berbeda dengan token, nominal tagihan bulanan untuk pelanggan pascabayar secara otomatis dikurangi 50 persen ketika membayar tagihan listrik.

Menteri ESDM masih pelajari diskon listrik 50 persen 

Meski sudah diumumkan oleh Kemenko Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pihaknya masih mempelajari diskon listrik Juni Juli 2025. 

Sebabnya, ia tidak terlibat dalam pembahasan diskon dan belum memberikan surat kepada PLN untuk memberlakukan potongan tarif. 
Bahlil juga menegaskan, belum ada komunikasi terkait diskon listrik 50 persen antara Kemenko Perekonomian dan Kementerian ESDM. 

"Kami pelajari semuanya. Untuk rakyat sudah pasti kami pelajari, tetapi kami harus perhatikan juga negara,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta dikutip dari Antara, Senin (26/5/2025).

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga mengungkapkan, pihaknya belum menerima surat berisi arahan untuk menjalankan diskon listrik 50 persen. 

“Belum ada,” ujar Darmawan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Juni–Juli 2025