TRIBUNGORONTALO.COM – Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan kembali diberlakukan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025.
Melansir dari Kompas.com, Rabu (28/5/2025), diskon tarif listrik bagian dari program stimulus ekonomi triwulan II 2025.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato, diskon listrik Juni-Juli 2025 khusus pelanggan PT PLN kategori rumah tangga.
Sebanyak 79,3 juta rumah tangga akan mendapatkan diskon tarif listrik tersebut.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II,” ujar Airlangga dikutip dari Antara, Sabtu (24/5/2025).
“Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” tambahnya.
Lalu, bagaimana mekanisme diskon listrik 50 persen pada Juni-Juli 2025?
Mekanisme diskon listrik 50 persen Juni-Juli 2025
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, mekanisme diskon listrik 50 persen pada Juni-Juli sama dengan diskon listrik yang diberikan pemerintah pada Januari-Februari 2025.
“Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu,” ujar Susiwijono dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (27/5/2025).
“Akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai dengan akhir Juli 2025. Tanggal 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025,” jelasnya.
Merujuk diskon listrik 50 persen yang dijalankan pada Januari-Februari 2025, pemerintah memberikan potongan tarif kepada pelanggan prabayar (token) dan pascabayar (tagihan listrik).
Namun, diskon listrik Juni Juli 2025 diberlakukan untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Hal tersebut berbeda dengan diskon listrik Juni-Juli 2025 yang hanya diperuntukkan bagi pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA.
Pada saat itu, mekanisme diskon ditentukan oleh kategori pelanggan, apakah prabayar atau pascabayar.
Berikut penjelasannya:
Pelanggan prabayar (token):