Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Pejabat Kementan Ini Akui Alirkan Rp 6,8 Miliar Selama 4 Tahun untuk Kebutuhan SYL

Editor: Tita Rumondor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan bahwa dia menggelontorkan dana hingga Rp 6,8 miliar untuk kebutuhan eks menteri, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

TRIBUNGORONTALO.COM - Pejabat dari Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa dia telah mengalirkan dana sebesar Rp 6,8 miliar untuk memenuhi kebutuhan mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Informasi tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, pada hari Senin (3/6/2024), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Saksi yang memberikan pengungkapan tersebut merupakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, yaitu Dedi Nuryamsi.

Baca juga: Viral! Guru SD Cantik Dilabrak Muridnya Gegara Cemburu

"Kalau untuk Badan Penyuluhan Pengembangan SDM total berapa dari beliau jadi menteri?" tanya Hakiim Ketua, Rianto Adam Pontoh pada saksi Dedi.

"Totalnya semua itu ada di BAP. Kalau saya tidak salah ingat kurang lebih 6,8 miliar," jawab Dedi.

Dedi menyatakan bahwa permintaan dana dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM yang ia pimpin terjadi selama periode empat tahun, mulai dari masa kepemimpinan SYL sebagai menteri hingga tahun 2023.

"Selama 4 tahun," ungkapnya.

Baca juga: Pramugari Ini Selundupkan 960 Gram Emas di Anus, Pernah Beraksi Berulang Kali

Menurut Dedi, permintaan-permintaan dari SYL sering kali disampaikan melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, yaitu Kasdi Subagyono.

Permintaan tersebut disampaikan melalui telepon, dan terkadang melalui beberapa rapat.

Ketika menerima telepon, Dedi sebagai Eselon I diminta untuk segera menindaklanjuti permintaan tersebut.

Selain itu, dalam beberapa rapat, Kasdi sebagai Sekjen juga sering kali mengingatkan kembali tentang permintaan tersebut.

"Ditagih oleh siapa, biasanya siapa yang nagih?" tanya Hakim

Baca juga: Dipanggil JPU KPK soal Sidang Pemeriksaan SYL, Febri Diansyah Sebut Sudah Konfirmasi akan Hadir

"Kalau saya Pak Kasdi," jawab Dedi.

"Cara menagihnya itu bagaimana? Saudara ditelepon atau didatangi saudara atau bagaimana? kata Hakim Pontoh.

"Ditelepon seringnya."

Halaman
123