TRIBUNGORONTALO.COM - Lanjutan sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), kini hadirkan Febri Diansyah eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi ini menyeret nama mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Setelah sejumlah saksi diundang untuk mengikuti sidang pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, kini Febri Diansyah turut mendapat panggilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Febri diundang untuk menghadiri sidang pemeriksaan SYL hari ini, Senin (3/6/2024), berlokasi Pengadilan Tinda Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Febri sudah memberi kabar kepada jaksa KPK bahwa ia akan memenuhi panggilan tersebut.
"Menjawab pertanyaan teman-teman media terkait jadwal pemberian keterangan sebagai saksi hari ini, Senin 3 Juni 2024, tentu saja saya sudah mengkonfirmasi kehadiran melalui admin JPU," ujar Febri dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).
Dia menegaskan kehadirannya dalam persidangan ini menjadi salah satu wujud sikap kooperatifnya untuk menjalankan kewajiban hukum.
Febri juga menerangkan dirinya menerima surat pemanggilan sebagai saksi dalam sidang SYL pada Sabtu (1/6/2024).
"Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban hukum, sikap kooperatif dan penghoramtan kami terhadap JPU KPK yang menjalankan tugasnya pada proses hukum yang sedang berjalan," ujar Febri.
"Surat saya terima via pos pada hari Sabtu siang kemarin, 1 Juni 2024," sambung mantan juru bicara KPK tersebut.
Sebagai informasi, selain Febri, KPK juga bakal menghadirkan saksi lain yaitu General Manager (GM) Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo.
Selain itu, dari pihak Kementerian Pertanian (Kementan), turut dihadirkan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi; Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas era SYL, Sugiyatno; dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Yusgie Sevyahasna.
Sempat Diperiksa KPK, Lalu Dicekal ke Luar Negeri
Sebelumnya, Febri Diansyah dan dua advokat lainnya yaitu Rasamal Aritonang serta Donal Fariz sempat diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus SYL pada 2 Oktober 2023 lalu.
Saat itu, Febri mengaku dia dan Rasamala diperiksa dalam kasus ini terkait kewenangannya sebagai advokat.