TRIBUNGORONTALO.COM - Update kabar dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Mobil anak Syahrul Yasin Limpo (SYL) disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/5/2024).
Anak SYL, Indira Chunda Thita merupakan Anggota DPR.
Melansir Tribunnews.com, jenis mobil milik anak eks Menteri Pertanian (Mentan) tersebut berjenis Toyota Innova Venturer.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).
KPK menilai, ada jejak informasi bahwa pemilik mobil tersebut berupaya menyamarkan kepemilikan mobil itu.
"Diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya," terangnya.
Mobil yang telah disita itu akan dikonfirmasi pada saksi-saksi dan SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU. Hanya saja, dua kasus awal yang baru masuk persidangan.
Dalam perkara TPPU, sebelumnya KPK sudah menyita satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD kelir hitam, Mercedes Benz Sprinter warna putih, Suzuki New Jimny, Honda X-ADV 750 CC, dan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Selain itu, KPK juga menyita rumah milik SYL yang berlokasi di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel. Rumah itu bernilai Rp4,5 miliar.
Tim penyidik juga menyita dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo, pada Kamis (16/5/2024).
Tak hanya itu, lembaga antirasuah tersebut telah menyita rumah SYL yang berlokasi di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Dalam perkara asalnya, SYL yang merupakan politikus Partai NasDem telah didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Innova Venturer Anak SYL, Anggota DPR Indira Chunda Thita.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji