TRIBUNGORONTALO.COM - Marcel Radhival alias Pesulap Merah kembali dilaporkan kubu perdukunan ke polisi.
Laporan untuk Pesulap Merah kali ini datang dari Ketua Umum sekaligus Pendiri Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI) Bang Haji Ridwan.
Haji Ridwan melaporkan Pesulap Merah ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/12/2022) atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE mengenai pencemaraan nama baik.
Ahli spiritual yang akrab disapa Bang Haji Ridwan itu mewakili LSM Tabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (TPHDI) yang merasa dihina oleh Pesulap Merah.
Baca juga: Bantah Dirinya Penakut, Haji Ridwan Ungkap Alasan Muridnya yang Laporkan Pesulap Merah ke Polisi
Pasalnya Pesulap Merah menyatakan bahwa 'dukun itu cabul dan tukang tipu'.
Bersama pengacaranya yaitu Petrus Wekan, Haji Ridwan melaporkan Pesulap Merah ke Polda Metro Jaya pada Jumat sore.
"Tadi Abang ke Polda (Metro Jaya) itu untuk melaporkan Marcel Pesulap Merah." kata Bang Haji Ridwan, Jumat, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Baca juga: Sebut Pesulap Merah Mangkir dari Panggilan Polisi, Haji Ridwan: Mungkin Diduga Dia Malu
Bang Haji Ridwan lantas mengungkapkan alasannya melaporkan Pesulap Merah ke Polda Metro Jaya.
"Satu, atas dasar pencemaran nama baik masalah 'dukun kalau enggak cabul, nipu, dan suka somasi, dan tidak ada laporan yang dipanggil'," jelas Bang Haji Ridwan.
Bang Haji Ridwan juga mengatakan bahwa awalnya ia tak berniat melaporkan langsung Pesulap Merah ke polisi.
Baca juga: Rugi Besar Imbas Dilaporkan Persatuan Dukun, Pesulap Merah Gagal Kerja Sama Bareng 3 Brand Besar
Sebagaimana diketahui, murid Bang Haji Ridwan yakni Agustiar bin Ismail yang mewakili Persatuan Dukun se-Indonesia terlebih dahulu melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2022 atas kasus serupa.
Atas laporan dari Agustiar itu, Pesulap Merah telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022).
Setelah diperiksa, Pesulap Merah menyebut bahwa Agustiar merupakan suruhan 'dukun tua berinisial R karena takut melaporkannya ke polisi'.
Baca juga: Dipolisikan Persatuan Dukun Indonesia, Pesulap Merah Malah Bersyukur, Begini Sebabnya
"(Alasan) kedua, tadinya Abang enggak mau melapor, tapi karena dia kemarin di Polres Jakarta Selatan itu mengatakan 'yang bikin laporan itu muridnya dukun tua berinisial R yang gondrong, mungkin dia takut, disuruhlah muridnya yang untuk melapor'," papar Bang Haji Ridwan.
Atas pernyataan tersebut, Bang Haji Ridwan pun mengaku tersinggung karena merasa yang dimaksud Pesulap Merah adalah dirinya.
"Sehingga Abang merasa tersinggung, dukun inisial R itu ya Abang, ini orangnya, Ridwan." ucap Bang Haji Ridwan.
"Abang enggak takut, demi Allah, demi rasulullah," imbuhnya.
Baca juga: Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun hingga Terancam Penjara, Begini Doa sang Istri
Sementara itu, Petrus sang pengacara dari Bang Haji Ridwan bahwa pihaknya masih harus melengkapi berkas laporan mereka terhadap Pesulap Merah.
"Kalau tidak salah jam setengah 4 kami menuju ke Polda untuk melaporkan si Pesulap Merah," ujar Petrus Wekan.
"Cuma memang ada sedikit, ada kekurangan berkas yang harus kami lengkapi yaitu surat tugas dari ketua umum yang ada di Surabaya, diserahkan kepada Bang Haji." ungkapnya.
Baca juga: Soal Pesulap Merah Diperiksa Polisi, Firdaus Pengacara Dukun Peringatkan Marcel: Jangan Tertawa Dulu
Petrus lantas menyebut bahwa pihaknya kemungkinan akan kembali lagi ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas laporan mereka.
"Mungkin satu ata dua minggu ini kami kembali lagi ke Polda untuk melengkapi berkas tersebut." tutur Petrus.
Menurut Petrus, dugaan kasus tentang pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya akan berhasil menjerat Pesulap Merah.
"Cuma mengenai untuk laporan unsur undang-undang ITE-nya mungkin masuk," sebut Petrus.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)