Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun hingga Terancam Penjara, Begini Doa sang Istri
Tika Mega Lestari Istri Marcel Radhival alias Pesulap Merah mendoakan agar kasus hukum yang menjerat suaminya dapat segera selesai.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNGORONTALO.COM - Marcel Radhival alias Pesulap Merah terancam pidana penjara 6 tahun akibat kasus yang dilaporkan Persatuan Dukun se-Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2022 lalu.
Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah atas dugaan kasus ujaran kebencian.
Dalam laporan polisi tersebut, Pesulap Merah dijerat menggunakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE dengan acaman hukuman 6 tahun pidana penjara.
Baca juga: Soal Pesulap Merah Diperiksa Polisi, Firdaus Pengacara Dukun Peringatkan Marcel: Jangan Tertawa Dulu
Terkait laporan dari Persatuan Dukun Indonesia ini, Pesulap Merah pun telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022) lalu untuk menjalani pemeriksaan.
Pesulap Merah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama sekitar 4 jam dan dicecar sebanyak 43 pertanyaan oleh aparat polisi.
Istri Pesulap Merah, Tika Mega Lestari pun menyampaikan harapan dan doanya agar kasus yang menyeret suaminya itu segera berakhir.
Baca juga: 4 Jam Diperiksa Polisi, Pesulap Merah Menduga Pelapornya adalah Suruhan Dukun Berinisial R
Hal itu disampaikan Tika melalui unggahan di fitur Instagram Story melalui akun Instagram-nya @t__eun22, pada Minggu (25/12/20222).
Dalam InstaStory-nya itu, tampak Tika me-repost video yang diunggah Pesulap Merah saat memberikan keterangan kepada awak media setelah pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tika lantas menambahkan caption:
"Semoga cepat selesai (emoji berdoa),".

Baca juga: Akhirnya Sadar, Gus Samsudin Beri Tanggapan setelah Dituding Pesulap Merah Pura-pura Gila
Kata Pesulap Merah
Diberitakan sebelumnya, Pesulap Merah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022) selama sekitar 4 jam lamanya.
Pesulap Merah diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan pihak Persatuan Dukun se-Indonesia.
Baca juga: Sempat Disebut Mangkir, Pesulap Merah Kini Akui Dapat Surat Panggilan Polisi atas Laporan Dukun
Meski demikian, Pesulap Merah mengaku tak kenal dengan sosok yang melaporkannya.